Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 2 Mei 2022 10:17 WIB

Berkah Lebaran, Ratusan Warga Binaan di Kota Probolinggo Terima Remisi


					Berkah Lebaran, Ratusan Warga Binaan di Kota Probolinggo Terima Remisi Perbesar

Mayangan,- Momentum lebaran menjadi berkah bagi ratusan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Kota Probolinggo. Mereka mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman), bahkan beberapa diantaranya sudah bisa menghirup udara bebas.

Pemberian remisi khusus ini disampaikan usai warga binaan dan petugas Lapas selesai salat Idul Fitri berjamaah di lapangan Lapas, Senin (2/5/22) pagi.

Dari 292 warga binaan yang diajukan untuk mendapatkan remisi oleh pihak Lapas, mayoritas disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Ada 288 warga binaan yang mendapat remisi, remisi khusus 1 (RK1), sebanyak 282 warga binaan. Sedangkan yang mendapatkan remisi khusus 2 (RK2), sebanyak 6 orang,” ujar Kepala Lapas Kelas 2B Kota Probolinggo, Risman Soemantri.

Remisi yang diberikan kepada warga binaan ini, dijelaskan Soemantri, cukup bervariasi antara minimal 15 hari hingga maksimal 2 bulan. Warga binaan yang mendapat remisi, harus memenuhi syarat tertentu.

“Salah satunya adalah warga binaan selama di Lapas berkelakuan baik,” Soemantri menegaskan.

Bagi warga binaan yang bebas murni usai mendapat remisi, Soemantri menghimbau agar mereka tetap berkelakuan baik dan tidak kembali ke jalan yang salah agar bisa diterima kembali oleh masyarakat, khususnya keluarga.

“Saya berharap, enam warga binaan yang bebas usai mendapat remisi ini berkelakuan baik seperti selama di dalam lapas. Sehingga dapat diterima oleh masyarakat khususnya keluarga,” ungkapnya. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal