Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pemerintahan · 20 Apr 2022 09:12 WIB

Marak Banner Liar Jelang Lebaran, Pol PP Diminta Tegas


					Marak Banner Liar Jelang Lebaran, Pol PP Diminta Tegas Perbesar

Kraksaan,- Banner dan spanduk ucapan selama bulan Ramadhan terus bertebaran di Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Menjamurnya banner yang terpampang di pinggir jalan, rupanya mengusik kenyamanan warga.

“Itu mengganggu keindahan kota, apalagi banyak yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon,” kata salah seorang warga Kota Kraksaan, Muhammad Amin, Rabu (20/4/22).

Menurutnya, bannner-banner yang memanfaatkan momentum bulan puasa dan lebaran itu semestinya ditertibkan. “Agar keasrian kota tetap terjaga, saya yakin bannner-banner itu tidak berijin, mana Satpol PP-nya,” imbuh Amin.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Pol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengklaim, pihaknya memang berencana menertibkan banner liar di Kota Kraksaan.

Sebab, dijelaskan Budi, keberadaan banner liar yang terpampang di sepanjang jalur pantura Kota Kraksaan, bertentangan dengan peraturan Bupati (Perbub) Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara penyelenggaraan reklame.

“Di Kota Kraksaan ini memang ada zona larangan terkait banner. Dari Kelurahan Semampir sampai Kebon Agung, banner apapun yang terpampang tidak boleh tanpa izin, itu diatur dengan perbub Nomor 2 Tahun 2017,” terangnya.

Budi menyampaikan, pihaknya sesegera mungkin melakukan razia banner tak berizin yang terpampang di sepanjang zona larangan tersebut. Jika memang ilegal, maka banner ataupun jenis reklame lainnya, akan dicabut.

“Dalam waktu dekat akan kami lakukan patroli pengamanan banner tersebut. Tetapi banner yang kami amankan itu tidak boleh samapai rusak, karena barang bukti harus utuh, nanti kami bawa ke kantor kecamatan,” imbuh dia.

Budi meminta warga khususnya pemilik banner taat aturan. Sebab banyak ditemui banner yang telah dicabut, selang beberapa hari kemudian banner serupa kembali terpampang.

“Kami Satpol PP selaku penegak Perbup ya harus tegas, ya kami akan melakukan pengamanan terkait banner tersebut. Sudah beberapa kali kita lakukan pengamanan tapi selang beberap hari, ada lagi bannernya gitu,” Budi memungkasi. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher:

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan