Menu

Mode Gelap
Investigasi Tuntas, PWI Probolinggo Raya: Tidak Ada Pelanggaran Etik Jurnalis saat Penyegelan Miras di Kraksaan Serapan Gabah Lampau Target Nasional, Pemkab Jember Bagikan Beras kepada Warga Pra Sejahtera Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada

Hukum & Kriminal · 18 Apr 2022 18:16 WIB

Polisi Tunggu Kondisi 2 Pelaku Curanmor di Tiris Pulih


					Polisi Tunggu Kondisi 2 Pelaku Curanmor di Tiris Pulih Perbesar

 

Tiris,- Penanganan terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Tiris yang sempat jadi bulan-bulanan massa langsung diambil alih Polres Probolinggo. Namun hingga saat ini, polisi belum memeriksa kedua pelaku.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Bripka Mochtar Yuliharto mengatakan, jika saat ini pihaknya memang belum memeriksa, menginterogasi dan mengembangkan keterangan dari keduanya. Sebab, pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati.

“Jadi kami masih menunggu kondisi kedua pelaku ini pulih, baru nantinya akan dilanjutkan ke pemeriksaan dan yang lainnya. Kalau sekarang memang masih belum diperiksa, hanya selama perawatan pemulihan itu diawasi ketat,” kata Mochtar, Senin (18/4/2022).

Perlu diketahui, lanjut Mochtar, kedua pelaku hanya menjalani perawatan pemulihan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Waluyo Jati Kraksaan saja. Sejak kemarin tidak ada langkah operasi luka yang dilakukan oleh perawat medis setempat.

“Tidak, memang tidak dioperasi hanya menjalani perawatan pemulihan saja. Kalau besok atau lusa sembuh, ya langsung kami bawa ke Mapolres untuk tindaklanjutnya, jadi sampai sekarang kami masih belum mengetahui di TKP mana saja mereka beraksi,” tutur Mochtar.

Sekedar informasi, Warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (17/4/2022) pagi. Keduanya ditangkap saat tepergok hendak mencuri sepeda motor.

Kedua pelaku ini adalah Roni dan Sahid yang diduga merupakan paman dan keponakan asal Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Keduanya diamankan warga sekitar pukul 04.00 WIB setelah tepergok mencuri sepeda motor N Max dengan Nopol S-6632-OBK milik Niso, warga setempat. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal