Menu

Mode Gelap
Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

Hukum & Kriminal · 18 Apr 2022 18:16 WIB

Polisi Tunggu Kondisi 2 Pelaku Curanmor di Tiris Pulih


					Polisi Tunggu Kondisi 2 Pelaku Curanmor di Tiris Pulih Perbesar

 

Tiris,- Penanganan terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Tiris yang sempat jadi bulan-bulanan massa langsung diambil alih Polres Probolinggo. Namun hingga saat ini, polisi belum memeriksa kedua pelaku.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Bripka Mochtar Yuliharto mengatakan, jika saat ini pihaknya memang belum memeriksa, menginterogasi dan mengembangkan keterangan dari keduanya. Sebab, pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati.

“Jadi kami masih menunggu kondisi kedua pelaku ini pulih, baru nantinya akan dilanjutkan ke pemeriksaan dan yang lainnya. Kalau sekarang memang masih belum diperiksa, hanya selama perawatan pemulihan itu diawasi ketat,” kata Mochtar, Senin (18/4/2022).

Perlu diketahui, lanjut Mochtar, kedua pelaku hanya menjalani perawatan pemulihan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Waluyo Jati Kraksaan saja. Sejak kemarin tidak ada langkah operasi luka yang dilakukan oleh perawat medis setempat.

“Tidak, memang tidak dioperasi hanya menjalani perawatan pemulihan saja. Kalau besok atau lusa sembuh, ya langsung kami bawa ke Mapolres untuk tindaklanjutnya, jadi sampai sekarang kami masih belum mengetahui di TKP mana saja mereka beraksi,” tutur Mochtar.

Sekedar informasi, Warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (17/4/2022) pagi. Keduanya ditangkap saat tepergok hendak mencuri sepeda motor.

Kedua pelaku ini adalah Roni dan Sahid yang diduga merupakan paman dan keponakan asal Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Keduanya diamankan warga sekitar pukul 04.00 WIB setelah tepergok mencuri sepeda motor N Max dengan Nopol S-6632-OBK milik Niso, warga setempat. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal