Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 14 Apr 2022 16:03 WIB

Dishub Ajukan Bangun 1 dari 3 Pos Perlintasan KA via P-APBD


					Dishub Ajukan Bangun 1 dari 3 Pos Perlintasan KA via P-APBD Perbesar

Probolinggo – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub)) Kota Probolinggo menambah pos perlintasan kereta api (KA) di sejumlah titik mulai terealisasi. Rencana pembangunan pos perlintasan KA tersebut akan diajukan melalui Perubahan-APBD 2022.

Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, setelah rekomendasi pembangunan tiga pos perlintasan kereta api turun, maka selanjutnya akan diajukan melalui P-APBD 2022.

“Usulan kami alokasi dana untuk pembangunan pos sekitar Rp100 juta, sedangkan palang pintu semi otomatis sekitar Rp200 juta, jadi total untuk satu pos dibutuhkan sekitar Rp300 juta,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Dari rencana tiga pos perlintasan KA yang akan di bangun, di P-APBD, Dishub akan mengajukan pembangunan satu pos perlintasan KA dulu. Yakni di Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, karena lokasi tersebut merupakan prioritas.

Jika nantinya pembangunan satu pos perlintasan KA yang diajukan pada P APBD disetujui, maka pengerjaannya bisa dilakukan Oktober hingga Desember 2022.

“Nantinya kami rencanankan satu pos butuh enam petugas, di mana untuk petugas tersebut masih kami konsep kemungkingan-kemungkinan yang ada,” imbuhnya.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo berencana menambah pos perlintasan KA di tiga titik. Yakni, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pilang, Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, dan Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan.

Rencana tersebut telah diajukan kepada Direktorat Keselamatan Kementerian Perhubungan yang disambut baik dengan terbitnya rekomendasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan