Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 14 Apr 2022 16:03 WIB

Dishub Ajukan Bangun 1 dari 3 Pos Perlintasan KA via P-APBD


					Dishub Ajukan Bangun 1 dari 3 Pos Perlintasan KA via P-APBD Perbesar

Probolinggo – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub)) Kota Probolinggo menambah pos perlintasan kereta api (KA) di sejumlah titik mulai terealisasi. Rencana pembangunan pos perlintasan KA tersebut akan diajukan melalui Perubahan-APBD 2022.

Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, setelah rekomendasi pembangunan tiga pos perlintasan kereta api turun, maka selanjutnya akan diajukan melalui P-APBD 2022.

“Usulan kami alokasi dana untuk pembangunan pos sekitar Rp100 juta, sedangkan palang pintu semi otomatis sekitar Rp200 juta, jadi total untuk satu pos dibutuhkan sekitar Rp300 juta,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Dari rencana tiga pos perlintasan KA yang akan di bangun, di P-APBD, Dishub akan mengajukan pembangunan satu pos perlintasan KA dulu. Yakni di Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, karena lokasi tersebut merupakan prioritas.

Jika nantinya pembangunan satu pos perlintasan KA yang diajukan pada P APBD disetujui, maka pengerjaannya bisa dilakukan Oktober hingga Desember 2022.

“Nantinya kami rencanankan satu pos butuh enam petugas, di mana untuk petugas tersebut masih kami konsep kemungkingan-kemungkinan yang ada,” imbuhnya.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo berencana menambah pos perlintasan KA di tiga titik. Yakni, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pilang, Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, dan Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan.

Rencana tersebut telah diajukan kepada Direktorat Keselamatan Kementerian Perhubungan yang disambut baik dengan terbitnya rekomendasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan