Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 14 Apr 2022 16:03 WIB

Dishub Ajukan Bangun 1 dari 3 Pos Perlintasan KA via P-APBD


					Dishub Ajukan Bangun 1 dari 3 Pos Perlintasan KA via P-APBD Perbesar

Probolinggo – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub)) Kota Probolinggo menambah pos perlintasan kereta api (KA) di sejumlah titik mulai terealisasi. Rencana pembangunan pos perlintasan KA tersebut akan diajukan melalui Perubahan-APBD 2022.

Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, setelah rekomendasi pembangunan tiga pos perlintasan kereta api turun, maka selanjutnya akan diajukan melalui P-APBD 2022.

“Usulan kami alokasi dana untuk pembangunan pos sekitar Rp100 juta, sedangkan palang pintu semi otomatis sekitar Rp200 juta, jadi total untuk satu pos dibutuhkan sekitar Rp300 juta,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Dari rencana tiga pos perlintasan KA yang akan di bangun, di P-APBD, Dishub akan mengajukan pembangunan satu pos perlintasan KA dulu. Yakni di Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, karena lokasi tersebut merupakan prioritas.

Jika nantinya pembangunan satu pos perlintasan KA yang diajukan pada P APBD disetujui, maka pengerjaannya bisa dilakukan Oktober hingga Desember 2022.

“Nantinya kami rencanankan satu pos butuh enam petugas, di mana untuk petugas tersebut masih kami konsep kemungkingan-kemungkinan yang ada,” imbuhnya.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo berencana menambah pos perlintasan KA di tiga titik. Yakni, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pilang, Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, dan Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan.

Rencana tersebut telah diajukan kepada Direktorat Keselamatan Kementerian Perhubungan yang disambut baik dengan terbitnya rekomendasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan