Menu

Mode Gelap
Nelayan yang Hilang di Perairan Gending Probolinggo Ditemukan tak Bernyawa Satpol PP Lumajang Bantah Pengeroyokan, Pedagang Es Krim Mengaku Dikeroyok Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

Ekonomi · 12 Apr 2022 18:37 WIB

Pertalite Kini Tidak Dijual Eceran, Pedagang Mengeluh 


					Pertalite Kini Tidak Dijual Eceran, Pedagang Mengeluh  Perbesar

Kraksaan,- Pada 7 April lalu, PT. Pertamina mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang peraturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Para pengecer sudah tidak diperbolehkan untuk membeli BBM menggunakan jeriken, drum ataupun tangki modifikasi.

Peraturan tersebut mengacu pada perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU), menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dalam SE itu, juga disebutkan bahwa SPBU/Lembaga Penyalur dilarang melayani pembelian Pertalite dengan jeriken, drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (ecer).

Kebijakan itu rupanya dikeluhkan oleh para pengecer, tak terkecuali di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Salah satunya seperti yang diungkapkan Anton warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.

Ia menyebut, kebijakan itu merugikan masyarakat yang tingkat ekonominya berada di bawah rata-rata. Sebab BBM jenis Pertamax harganya terlalu mahal sehingga otomatis masyarakat bakal lebih memilih menggunakan Pertalite.

“Sekarang harga Pertamax naik ditambah tidak boleh beli Pertalite, yang biasa ngecer sudah bingung. BBM itu jadi kebutuhan pokok semua orang sekarang, BBM yang murah, malah dilarang untuk di lecer, repot dah,” keluh Anton, Selasa (12/4/22).

Hal senada disampaikan Muhammad Hasan Basri, pengecer BBM asal Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, sejak adanya peraturan tersebut, ia tidak lagi bisa menjual Pertalite sehingga pelanggannya terpaksa harus membeli Pertamax.

“Ya kasihan karena harganya selisih jauh, saya sudah tidak bisa ngecer Pertalite, yang bisa saya ecer ya Pertamax saja,” paparnya menjelaskan.

Hasan menyebut, ia saat ini serba dilema. Harga Pertamax yang seharga Rp 12.500, membuatnya harus menjual lebih mahal. Di sisi lain, kisaran harga Pertamax memberatkan konsumen.

“Harga kulaannya segitu, saya jual Rp 13.500 per liter. Harga segitu saja saya sudah merasa terlalu mahal, tapi kalau saya turunin harganya saya yang keteteran nantinya,” curhat dia. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras

12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo

9 Mei 2025 - 17:07 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Trending di Pemerintahan