Menu

Mode Gelap
Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

Ekonomi · 12 Apr 2022 18:37 WIB

Pertalite Kini Tidak Dijual Eceran, Pedagang Mengeluh 


					Pertalite Kini Tidak Dijual Eceran, Pedagang Mengeluh  Perbesar

Kraksaan,- Pada 7 April lalu, PT. Pertamina mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang peraturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Para pengecer sudah tidak diperbolehkan untuk membeli BBM menggunakan jeriken, drum ataupun tangki modifikasi.

Peraturan tersebut mengacu pada perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU), menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dalam SE itu, juga disebutkan bahwa SPBU/Lembaga Penyalur dilarang melayani pembelian Pertalite dengan jeriken, drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (ecer).

Kebijakan itu rupanya dikeluhkan oleh para pengecer, tak terkecuali di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Salah satunya seperti yang diungkapkan Anton warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.

Ia menyebut, kebijakan itu merugikan masyarakat yang tingkat ekonominya berada di bawah rata-rata. Sebab BBM jenis Pertamax harganya terlalu mahal sehingga otomatis masyarakat bakal lebih memilih menggunakan Pertalite.

“Sekarang harga Pertamax naik ditambah tidak boleh beli Pertalite, yang biasa ngecer sudah bingung. BBM itu jadi kebutuhan pokok semua orang sekarang, BBM yang murah, malah dilarang untuk di lecer, repot dah,” keluh Anton, Selasa (12/4/22).

Hal senada disampaikan Muhammad Hasan Basri, pengecer BBM asal Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, sejak adanya peraturan tersebut, ia tidak lagi bisa menjual Pertalite sehingga pelanggannya terpaksa harus membeli Pertamax.

“Ya kasihan karena harganya selisih jauh, saya sudah tidak bisa ngecer Pertalite, yang bisa saya ecer ya Pertamax saja,” paparnya menjelaskan.

Hasan menyebut, ia saat ini serba dilema. Harga Pertamax yang seharga Rp 12.500, membuatnya harus menjual lebih mahal. Di sisi lain, kisaran harga Pertamax memberatkan konsumen.

“Harga kulaannya segitu, saya jual Rp 13.500 per liter. Harga segitu saja saya sudah merasa terlalu mahal, tapi kalau saya turunin harganya saya yang keteteran nantinya,” curhat dia. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bupati Pasuruan Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Sound System untuk Karnaval

29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Pemkab Jember Kekurangan SDM, Target Peningkatan Populasi Sapi Terancam Gagal

28 Juli 2025 - 20:44 WIB

250 Dapur Makan Bergizi Gratis Disiapkan, Pemkab Jember Genjot Produktivitas Sapi

28 Juli 2025 - 17:51 WIB

Komitmen Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi lewat Radio

28 Juli 2025 - 15:52 WIB

Jalan Tol Jember – Situbondo Segera Dibangun, Ditargetkan Rampung dalam Lima Tahun

28 Juli 2025 - 15:23 WIB

Trending di Pemerintahan