Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Hukum & Kriminal · 12 Apr 2022 18:49 WIB

Penggeledahan Senyap ke Kamar Warga Binaan, Sita Barang Terlarang


					Penggeledahan Senyap ke Kamar Warga Binaan, Sita Barang Terlarang Perbesar

Kraksaan,– Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kraksaan menggeledah seluruh kamar para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Selasa (12/4/2022) siang. Beberapa barang terlarang berhasil disita petugas.

Kepala Rutan kelas II B Kraksaan, Bambang Irawan mengatakan, penggeledahan kamar WBP tersebut dilaksanakan secara mendadak ketika para warga binaan sedang beristirahat siang. Hal tersebut dilakukan untuk mempersempit kesiapan dari penghuni rutan.

“Jadi sama sekali tidak diberitahukan kalau akan melaksanakan penggeledahan. Setelah warga binaan selesai beraktivitas siang seperti salat dhuhur dan lain-lainnya, langsung digeledah tepat ketika mereka beristirahat, jadi tidak ada pemberitahuan dulu,” kata Bambang.

Alhasil, lanjut Bambang, dari penggeledahan senyap tersebut, pihaknya menyita beberapa barang larangan yang memang sangat tidak diperbolehkan untuk disimpan atau digunakan oleh warga binaan. Khawatir, kata dia, dijadikan tidak pada fungsinya.

“Ada beberapa barang yang berhasil kami sita saat penggeledahan senyap, ada sendok, paku, kawat, pencukur bulu dan lain sebagainya dan semuanya ditenggarai bisa dijadikan senjata tajam, jadi langsung kami sita sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Bambang.

Oleh karena itu, sambung Bambang, pihaknya akan mengecek ketat setiap barang kiriman bagi para warga binaan dari keluarganya sebelum sampai di tangannya. Dikhawatirkan, ada barang terlarang di dalam bingkisan tersebut yang bisa disalahgunakan.

“Maka dari itu setiap kali ada keluarga warga binaan kami selalu melarang agar untuk sendok itu yang plastik saja jangan yang dari stainless. Begitu juga kalau sampai ada barang sekiranya bisa dijadikan senjatam tajam, itu langsung kami sita,” tutur Bambang. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal