Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Pemerintahan · 10 Apr 2022 05:10 WIB

Tetap ‘Jualan’ saat Ramadhan, 9 PSK Dijaring Pol PP, Salah Satunya Janda Berusia 64 Tahun


					Tetap ‘Jualan’ saat Ramadhan, 9 PSK Dijaring Pol PP, Salah Satunya Janda Berusia 64 Tahun Perbesar

Probolinggo,- Satpol PP Kota Probolinggo menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu malam (9/4/22). Hasilnya, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu berhasil menjaring sejumlah PSK hingga kelompok pemuda yang sedang pesta miras.

Ada 6 lokasi yang menjadi sasaran razia petugas, dimana lokasi tersebut dinilai merupakan lokasi favorit PSK untuk mangkal.

Enam lokasi itu diantaranya area rel kereta api Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan dan sekitar rel kereta api Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kedopok.

Selain itu, razia juga dilakukan di pintu air Kelurahan Wiroborang, kawasan Stadion Bayuangga, hingga rumah kos di wilayah Kecamatan Mayangan.

Hasilnya, dari 6 titik itu Pol PP berhasil menjaring 9 orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, petugas menciduk 6 pemuda yang pesta minuman keras (miras) dan sepasang sejoli yang sedang mesum.

“Salah satu PSK yang diamankan oleh petugas kami yakni wanita yang sudah berumur 64 tahun,” kata Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryaman.

“Razia yang kita gelar tujuannya agar di Bulan Ramadhan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat. Selain itu, kita ingin melihat apakah di bulan suci ini masih terdapat prostitusi, nyatanya masih ditemui,” imbuh Aman.

Selanjutnya, 17 orang yang terjaring petugas, digelandang ke Mako Satpol PP di Jl. Panglima Sudirman. Mereka kemudian didata, selain juga diberi pembinaan.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan selama Bulan rlRamadhan, khsusnya di tempat-tempat yang kita tengarai dipergunakan untuk hal negatif, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusu’,” Aman menjelaskan.

Wanita terduga PSK berusia 64 tahun, N-A mengaku, ia baru menjajakan diri sejak 1,5 bulan terakhir. Ia menyebut, biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, melandasinya untuk terjun ke dunia prostitusi.

“Saya ini janda, sekali main tarif yang saya kenakan kepada pelanggan Rp 30 ribu. Kadang sehari saya tidak dapat pelanggan,” akunya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan