Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 10 Apr 2022 05:10 WIB

Tetap ‘Jualan’ saat Ramadhan, 9 PSK Dijaring Pol PP, Salah Satunya Janda Berusia 64 Tahun


					Tetap ‘Jualan’ saat Ramadhan, 9 PSK Dijaring Pol PP, Salah Satunya Janda Berusia 64 Tahun Perbesar

Probolinggo,- Satpol PP Kota Probolinggo menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu malam (9/4/22). Hasilnya, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu berhasil menjaring sejumlah PSK hingga kelompok pemuda yang sedang pesta miras.

Ada 6 lokasi yang menjadi sasaran razia petugas, dimana lokasi tersebut dinilai merupakan lokasi favorit PSK untuk mangkal.

Enam lokasi itu diantaranya area rel kereta api Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan dan sekitar rel kereta api Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kedopok.

Selain itu, razia juga dilakukan di pintu air Kelurahan Wiroborang, kawasan Stadion Bayuangga, hingga rumah kos di wilayah Kecamatan Mayangan.

Hasilnya, dari 6 titik itu Pol PP berhasil menjaring 9 orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, petugas menciduk 6 pemuda yang pesta minuman keras (miras) dan sepasang sejoli yang sedang mesum.

“Salah satu PSK yang diamankan oleh petugas kami yakni wanita yang sudah berumur 64 tahun,” kata Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryaman.

“Razia yang kita gelar tujuannya agar di Bulan Ramadhan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat. Selain itu, kita ingin melihat apakah di bulan suci ini masih terdapat prostitusi, nyatanya masih ditemui,” imbuh Aman.

Selanjutnya, 17 orang yang terjaring petugas, digelandang ke Mako Satpol PP di Jl. Panglima Sudirman. Mereka kemudian didata, selain juga diberi pembinaan.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan selama Bulan rlRamadhan, khsusnya di tempat-tempat yang kita tengarai dipergunakan untuk hal negatif, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusu’,” Aman menjelaskan.

Wanita terduga PSK berusia 64 tahun, N-A mengaku, ia baru menjajakan diri sejak 1,5 bulan terakhir. Ia menyebut, biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, melandasinya untuk terjun ke dunia prostitusi.

“Saya ini janda, sekali main tarif yang saya kenakan kepada pelanggan Rp 30 ribu. Kadang sehari saya tidak dapat pelanggan,” akunya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan