Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Pemerintahan · 10 Apr 2022 05:10 WIB

Tetap ‘Jualan’ saat Ramadhan, 9 PSK Dijaring Pol PP, Salah Satunya Janda Berusia 64 Tahun


					Tetap ‘Jualan’ saat Ramadhan, 9 PSK Dijaring Pol PP, Salah Satunya Janda Berusia 64 Tahun Perbesar

Probolinggo,- Satpol PP Kota Probolinggo menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu malam (9/4/22). Hasilnya, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu berhasil menjaring sejumlah PSK hingga kelompok pemuda yang sedang pesta miras.

Ada 6 lokasi yang menjadi sasaran razia petugas, dimana lokasi tersebut dinilai merupakan lokasi favorit PSK untuk mangkal.

Enam lokasi itu diantaranya area rel kereta api Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan dan sekitar rel kereta api Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kedopok.

Selain itu, razia juga dilakukan di pintu air Kelurahan Wiroborang, kawasan Stadion Bayuangga, hingga rumah kos di wilayah Kecamatan Mayangan.

Hasilnya, dari 6 titik itu Pol PP berhasil menjaring 9 orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, petugas menciduk 6 pemuda yang pesta minuman keras (miras) dan sepasang sejoli yang sedang mesum.

“Salah satu PSK yang diamankan oleh petugas kami yakni wanita yang sudah berumur 64 tahun,” kata Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryaman.

“Razia yang kita gelar tujuannya agar di Bulan Ramadhan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat. Selain itu, kita ingin melihat apakah di bulan suci ini masih terdapat prostitusi, nyatanya masih ditemui,” imbuh Aman.

Selanjutnya, 17 orang yang terjaring petugas, digelandang ke Mako Satpol PP di Jl. Panglima Sudirman. Mereka kemudian didata, selain juga diberi pembinaan.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan selama Bulan rlRamadhan, khsusnya di tempat-tempat yang kita tengarai dipergunakan untuk hal negatif, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusu’,” Aman menjelaskan.

Wanita terduga PSK berusia 64 tahun, N-A mengaku, ia baru menjajakan diri sejak 1,5 bulan terakhir. Ia menyebut, biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, melandasinya untuk terjun ke dunia prostitusi.

“Saya ini janda, sekali main tarif yang saya kenakan kepada pelanggan Rp 30 ribu. Kadang sehari saya tidak dapat pelanggan,” akunya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan