Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Hukum & Kriminal · 10 Apr 2022 21:26 WIB

Kejahatan Merajalela saat Ramadhan, ini Langkah Kapolres Probolinggo


					Kejahatan Merajalela saat Ramadhan, ini Langkah Kapolres Probolinggo Perbesar

Kraksaan,- Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta antisipasi maraknya pencurian bermotor (curanmor) selama bulan Ramadhan, Polres Probolinggo bakal meningintesifkan patroli bersekala besar.

Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat rilis bersama awak media Sabtu (9/4/22). Menurutnya, hal itu dilakukan guna mengantisipasi kejadian yang merugikan masyarakat Probolinggo.

“Kami akan melaksanakan patroli menjelang sahur dan setelah sahur, karena waktu itu merupakan waktu rawan tindak,” katanya.

Tak hanya itu, menurut Arsya, tawuran antar remaja juga perlu diperhatikan di bulan Ramadhan. Karena, sekelompok remaja yang biasa ngabuburit menggunakan sepeda motor mengakibatkan kemacetan bahkan salah paham antar pengguna jalan hingga menumbulkan kegaduhan.

“Selain di waktu menjelang sahur dan setelah sahur, kamijuga akan berpatroli saat waktu buka puasa dan ketika shalat tarawih, halitu agar masyarakat lebih fokus beribadah,” tuturnya.

Menurutnya, faktor pendorong terjadinya tidak pidana adalah adanya kesempatan karena kelalaian masyarakat. Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tidakan yang merugikan masyarakat.

“Masyarakat juga harus lebih berhati hati, meletakkankendaraan di tempat yang aman dengan pengamanan tambahan. Sehingga mengurangi niat pelaku untuk berniat jahat,” imbau dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal