Menu

Mode Gelap
Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan Akhirnya, Hamparan Sampah di Batas Kota Probolinggo Dibersihkan Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling

Pemerintahan · 5 Apr 2022 20:45 WIB

Tiga Bulan Pertama 2022, Ada 269 Janda-Duda Baru di Kraksaan


					Tiga Bulan Pertama 2022, Ada 269 Janda-Duda Baru di Kraksaan Perbesar

Kraksaan,– Memasuki seperempat tahun 2022, tepatnya hingga akhir ada Maret 2022, terdapat 85 Cerai talak (CT) dan 178 Cerai gugat (CG) yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Kraksaan.

Dengan angka tersebut, dipastikan ada ratusan janda dan duda baru di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya.

Panitera Muda Hukum Agama PA Kraksaan, setempat Syafiudin mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan pengajuan (CT) dan (CG), dimana sebagian pengajuan telah diproses dan diputuskan.

“Untuk pengajuan yang telah kami putuskan itu ada 69 CT dan ada 141 CG,” jelas Syafiudin kepada PANTURA7.com, Selasa (5/4/22).

Menurut data yang diterima PA Kraksaan, salah satu faktor penyebab perceraian yang menonjol ialah faktor ekonomi. Kondisi ekonomi yang tidak kuat, rentan menyebabkan perceraian pasangan suami istri (pasutri).

“Dari 269 angka perceraian, 50 persennya terjadi karena faktor perekonomian, sisanya lagi karena ada perselisihan terus menerus dan meninggalnya satu pihak,” beber Syafiuddin.

Menurut Syaifuddin, pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir adalah salah satu faktor melemahnya perekonomian masyarakat di semua sisi tanpa terkecuali. Itu terbukti dari jumlah rekapan data selama akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 kasus, dimana perceraian karena faktor perekonomian masih tetap mendominan.

“Perekonomian ini sangat berpengaruh, bisa dikatakan sebagai jantung keharmonisan dalam keluarga,” ia menambahkan.

Agar pernikahan tetap harmonis, lanjut Syarifuddin, suami dan istri harus sama-sama pengertian dengan kondisi ekonominya. “Saling mengingatkan bukan saling menyalahkan,” pesannya. (*)

Editor : Efendi Muhammad

Punlisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan

23 Juli 2025 - 08:34 WIB

Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa

22 Juli 2025 - 15:31 WIB

Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak

22 Juli 2025 - 14:37 WIB

Ribuan Tenaga R4 Terancam Dirumahkan, Pemkab Jember Janji Perjuangkan

22 Juli 2025 - 08:09 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target

21 Juli 2025 - 10:32 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Trending di Pemerintahan