Menu

Mode Gelap
Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

Pemerintahan · 5 Apr 2022 20:45 WIB

Tiga Bulan Pertama 2022, Ada 269 Janda-Duda Baru di Kraksaan


					Tiga Bulan Pertama 2022, Ada 269 Janda-Duda Baru di Kraksaan Perbesar

Kraksaan,– Memasuki seperempat tahun 2022, tepatnya hingga akhir ada Maret 2022, terdapat 85 Cerai talak (CT) dan 178 Cerai gugat (CG) yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Kraksaan.

Dengan angka tersebut, dipastikan ada ratusan janda dan duda baru di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya.

Panitera Muda Hukum Agama PA Kraksaan, setempat Syafiudin mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan pengajuan (CT) dan (CG), dimana sebagian pengajuan telah diproses dan diputuskan.

“Untuk pengajuan yang telah kami putuskan itu ada 69 CT dan ada 141 CG,” jelas Syafiudin kepada PANTURA7.com, Selasa (5/4/22).

Menurut data yang diterima PA Kraksaan, salah satu faktor penyebab perceraian yang menonjol ialah faktor ekonomi. Kondisi ekonomi yang tidak kuat, rentan menyebabkan perceraian pasangan suami istri (pasutri).

“Dari 269 angka perceraian, 50 persennya terjadi karena faktor perekonomian, sisanya lagi karena ada perselisihan terus menerus dan meninggalnya satu pihak,” beber Syafiuddin.

Menurut Syaifuddin, pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir adalah salah satu faktor melemahnya perekonomian masyarakat di semua sisi tanpa terkecuali. Itu terbukti dari jumlah rekapan data selama akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 kasus, dimana perceraian karena faktor perekonomian masih tetap mendominan.

“Perekonomian ini sangat berpengaruh, bisa dikatakan sebagai jantung keharmonisan dalam keluarga,” ia menambahkan.

Agar pernikahan tetap harmonis, lanjut Syarifuddin, suami dan istri harus sama-sama pengertian dengan kondisi ekonominya. “Saling mengingatkan bukan saling menyalahkan,” pesannya. (*)

Editor : Efendi Muhammad

Punlisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025

12 September 2025 - 19:11 WIB

Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa

12 September 2025 - 17:42 WIB

BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung

12 September 2025 - 16:46 WIB

Trending di Pemerintahan