Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 18 Mar 2022 21:47 WIB

Telusuri Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa Anggota DPRD Jatim


					Telusuri Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa Anggota DPRD Jatim Perbesar

Sidoarjo,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Terbaru, lembaga anti rasuah itu memanggil anggota DPRD Jatim, Achmad Amir Aslichin atau Mas Iin sebagai saksi. Diketahui, Mas Iin merupakan anak dari mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diperiksa penyidik KPK bersamaan dengan sembilan saksi lainnya, yang juga dipanggil KPK di Polresta Sidoarjo.

Sembilan saksi lainnya yakni Kepala Dinas P3AKB atau mantan Camat Prambon Ainun Amalia; Camat Porong Murtadho; Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo M Bachruni Aryawan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Noer Rochmawati.

Lalu Seksi Pelaksana Dinas Perikanan Haryono; Staf Dinas Pasar Sutarti; Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sulaksono; Ajudan Bupati Sidoarjo R Novianto Koesno Adiputro dan Abdulloh Muchlis wiraswasta.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam rilis tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Kemarin, dijelaskan Ali Fikri, pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan KPK di Polresta Sidoarjo. Nama-nama yang diperiksa mulai mantan Sekda Achmad Zaini; Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan dan Kepala DPMPTSP Ari Suryono.

Kemudian Kadis Perpustakan Medi Yulianto; Sekdis Koperasi A Hadi Yusuf; Wakil Direktur RSUD Ratna Kustini; Mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air; Judi Tetrahastoto dan mantan Kabag PBJ Sanadjihitu Sangadji. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal