Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 8 Mar 2022 15:48 WIB

DPRD Desak 4 Desa Segera Pilkades Agar Punya Kades Definitif


					DPRD Desak 4 Desa Segera Pilkades Agar Punya Kades Definitif Perbesar

PROBOLINGGO,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar segera membahas pemilihan kepala desa (pilkades) di empat desa yang sempat tertunda.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, jika ada beberapa pertimbangan salah satunya, alasan demokrasi di tingkat desa bisa terlaksana.

Dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, selain demokrasi, faktor keamanan juga terpenting. Sebab, menurut Lukman, keamanan desa dan masyarakat di 4 desa tersebut bakal lebih terjamin jika sudah dipimpin oleh kepala desa (kades) definitif.

“Ya kemarin kan ada warga dari Desa Kerpangan, Kecamatan Leces datang ke kami menyampaikan aspirasinya agar pilkades segera dilaksanakan, karena memang banyak warga meminta dengan pertimbangan keamanan lebih terjamin,” kata Lukman, Selasa (8/3/2022).

Oleh karena itu, lanjut Lukman, jika nanti sudah ada pertemuan antara pihak legislatif dengan pihak Pemkab Probolinggo, DPRD mengusulkan, tenggat waktu pilkades di empat desa ini dilakukan setelah pelantikan kades terpilih.

“Kalau bisa ya setelah pelantikan kades yang kemarin sudah terpilih baru direncanakan pemilihan di empat desa yang ditunda ini. Oleh karena nanti kami juga meminta kepada pemerintah agar pelantikan untuk kades kemarin disegerakan,” tutur Lukman.

Sekadar informasi, keempat desa itu yang pilkades-nya ditunda kemarin adalah, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, lantaran terdapat dua calon kepala desa (cakades), salah satunya meninggal dunia.

Kemudian Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang sempat berpolemik lantaran diduga tidak netralnya panitia pemilihan (panlih) kemudian meloloskan salah satu cakades meskipun sebelumnya gugur. Sehingga empat cakades lainnya memilih mundur serentak.

Lalu Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran yang kasusnya sama dengan Desa Kerpangan. Dan terakhir, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, meskipun sempat digelar namun pada akhirnya kepala desa (kades) terpilih meninggal dunia sebelum dilantik. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan