Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 8 Mar 2022 15:48 WIB

DPRD Desak 4 Desa Segera Pilkades Agar Punya Kades Definitif


					DPRD Desak 4 Desa Segera Pilkades Agar Punya Kades Definitif Perbesar

PROBOLINGGO,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar segera membahas pemilihan kepala desa (pilkades) di empat desa yang sempat tertunda.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, jika ada beberapa pertimbangan salah satunya, alasan demokrasi di tingkat desa bisa terlaksana.

Dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, selain demokrasi, faktor keamanan juga terpenting. Sebab, menurut Lukman, keamanan desa dan masyarakat di 4 desa tersebut bakal lebih terjamin jika sudah dipimpin oleh kepala desa (kades) definitif.

“Ya kemarin kan ada warga dari Desa Kerpangan, Kecamatan Leces datang ke kami menyampaikan aspirasinya agar pilkades segera dilaksanakan, karena memang banyak warga meminta dengan pertimbangan keamanan lebih terjamin,” kata Lukman, Selasa (8/3/2022).

Oleh karena itu, lanjut Lukman, jika nanti sudah ada pertemuan antara pihak legislatif dengan pihak Pemkab Probolinggo, DPRD mengusulkan, tenggat waktu pilkades di empat desa ini dilakukan setelah pelantikan kades terpilih.

“Kalau bisa ya setelah pelantikan kades yang kemarin sudah terpilih baru direncanakan pemilihan di empat desa yang ditunda ini. Oleh karena nanti kami juga meminta kepada pemerintah agar pelantikan untuk kades kemarin disegerakan,” tutur Lukman.

Sekadar informasi, keempat desa itu yang pilkades-nya ditunda kemarin adalah, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, lantaran terdapat dua calon kepala desa (cakades), salah satunya meninggal dunia.

Kemudian Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang sempat berpolemik lantaran diduga tidak netralnya panitia pemilihan (panlih) kemudian meloloskan salah satu cakades meskipun sebelumnya gugur. Sehingga empat cakades lainnya memilih mundur serentak.

Lalu Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran yang kasusnya sama dengan Desa Kerpangan. Dan terakhir, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, meskipun sempat digelar namun pada akhirnya kepala desa (kades) terpilih meninggal dunia sebelum dilantik. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan