Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Pemerintahan · 8 Mar 2022 15:48 WIB

DPRD Desak 4 Desa Segera Pilkades Agar Punya Kades Definitif


					DPRD Desak 4 Desa Segera Pilkades Agar Punya Kades Definitif Perbesar

PROBOLINGGO,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar segera membahas pemilihan kepala desa (pilkades) di empat desa yang sempat tertunda.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, jika ada beberapa pertimbangan salah satunya, alasan demokrasi di tingkat desa bisa terlaksana.

Dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, selain demokrasi, faktor keamanan juga terpenting. Sebab, menurut Lukman, keamanan desa dan masyarakat di 4 desa tersebut bakal lebih terjamin jika sudah dipimpin oleh kepala desa (kades) definitif.

“Ya kemarin kan ada warga dari Desa Kerpangan, Kecamatan Leces datang ke kami menyampaikan aspirasinya agar pilkades segera dilaksanakan, karena memang banyak warga meminta dengan pertimbangan keamanan lebih terjamin,” kata Lukman, Selasa (8/3/2022).

Oleh karena itu, lanjut Lukman, jika nanti sudah ada pertemuan antara pihak legislatif dengan pihak Pemkab Probolinggo, DPRD mengusulkan, tenggat waktu pilkades di empat desa ini dilakukan setelah pelantikan kades terpilih.

“Kalau bisa ya setelah pelantikan kades yang kemarin sudah terpilih baru direncanakan pemilihan di empat desa yang ditunda ini. Oleh karena nanti kami juga meminta kepada pemerintah agar pelantikan untuk kades kemarin disegerakan,” tutur Lukman.

Sekadar informasi, keempat desa itu yang pilkades-nya ditunda kemarin adalah, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, lantaran terdapat dua calon kepala desa (cakades), salah satunya meninggal dunia.

Kemudian Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang sempat berpolemik lantaran diduga tidak netralnya panitia pemilihan (panlih) kemudian meloloskan salah satu cakades meskipun sebelumnya gugur. Sehingga empat cakades lainnya memilih mundur serentak.

Lalu Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran yang kasusnya sama dengan Desa Kerpangan. Dan terakhir, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, meskipun sempat digelar namun pada akhirnya kepala desa (kades) terpilih meninggal dunia sebelum dilantik. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Trending di Pemerintahan