Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 4 Mar 2022 10:44 WIB

Sempat Buron, Sahlal ‘Debt Collector’ Ditangkap di Besuki


					Sempat Buron, Sahlal ‘Debt Collector’ Ditangkap di Besuki Perbesar

KRAKSAAN,- Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO/buron) dan ditetapkan sebabagai tersangka kasus penganiayaan pada tahun 2021 lalu, Sahla Hariadi (45), warga Kalibuntu akhirnya ditangkap Polsek Kraksaan.

Informasi penangkapan pentolan ‘Debt Collector’ tersebut langsung menyebar. Bahkan video penangkapannya ketika Sahlal berada di sebuah kamar diduga rumahnya sedang bersama istri dan anaknya dan tidak mengenakan baju bisa disaksikan banyak orang.

Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat tim Polsek Kraksaan dan Opsnal Polres Probolinggo dipimpin Iptu Agus Nurfadianto sedang menarik Sahlal yang tidak mengenakan baju. Saat ditarik petugas, sempat terjadi penolakan dari seorang perempuan yang mengenakan kaos biru langit dan terlihat seorang bocah menangis.

“Belum pakai baju, biarkan pakai baju dulu,” teriak perempuan yang diduga istri Sahla sambil menahan Sahlal dibawa polisi.

Penangkapan Sahlal kemudian dibenarkan Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto. Dikatakan Sahlal ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Sehingga langsung ditindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya.

Sahlal, menurut Sujianto, diamankan Jumat (4/3/2022) dini hari di sebuah rumah di Kecamatan Besuki. Saat ini Sahlal sudah diserahkan kepada Polres Probolinggo untuk pemeriksaan dan pengembangan kasusnya.

“Iya benar, sudah ditangkap. Mohon maaf belum bisa memberikan keterangan panjang, karena kami juga masih fokus pemeriksaan. Kalau nanti ada progres, segera kami kabari. Pada intinya, berkat dukungan masyarakat, alhamdulilah bisa diamankan,” tutur Sujianto. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 324 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal