Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 4 Mar 2022 10:44 WIB

Sempat Buron, Sahlal ‘Debt Collector’ Ditangkap di Besuki


					Sempat Buron, Sahlal ‘Debt Collector’ Ditangkap di Besuki Perbesar

KRAKSAAN,- Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO/buron) dan ditetapkan sebabagai tersangka kasus penganiayaan pada tahun 2021 lalu, Sahla Hariadi (45), warga Kalibuntu akhirnya ditangkap Polsek Kraksaan.

Informasi penangkapan pentolan ‘Debt Collector’ tersebut langsung menyebar. Bahkan video penangkapannya ketika Sahlal berada di sebuah kamar diduga rumahnya sedang bersama istri dan anaknya dan tidak mengenakan baju bisa disaksikan banyak orang.

Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat tim Polsek Kraksaan dan Opsnal Polres Probolinggo dipimpin Iptu Agus Nurfadianto sedang menarik Sahlal yang tidak mengenakan baju. Saat ditarik petugas, sempat terjadi penolakan dari seorang perempuan yang mengenakan kaos biru langit dan terlihat seorang bocah menangis.

“Belum pakai baju, biarkan pakai baju dulu,” teriak perempuan yang diduga istri Sahla sambil menahan Sahlal dibawa polisi.

Penangkapan Sahlal kemudian dibenarkan Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto. Dikatakan Sahlal ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Sehingga langsung ditindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya.

Sahlal, menurut Sujianto, diamankan Jumat (4/3/2022) dini hari di sebuah rumah di Kecamatan Besuki. Saat ini Sahlal sudah diserahkan kepada Polres Probolinggo untuk pemeriksaan dan pengembangan kasusnya.

“Iya benar, sudah ditangkap. Mohon maaf belum bisa memberikan keterangan panjang, karena kami juga masih fokus pemeriksaan. Kalau nanti ada progres, segera kami kabari. Pada intinya, berkat dukungan masyarakat, alhamdulilah bisa diamankan,” tutur Sujianto. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 267 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal