Menu

Mode Gelap
Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

Hukum & Kriminal · 20 Feb 2022 17:19 WIB

Sehari Sita 6 Aset Tantri-Hasan, KPK Akan Segel Aset Lain


					Sehari Sita 6 Aset Tantri-Hasan, KPK Akan Segel Aset Lain Perbesar

PROBOLINGGO,- Sebanyak enam aset milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin disita penyidik dalam sehari, Sabtu (19/2/2022) pagi sampai sore. Seluruh aset yang disita berada di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Sebanyak enam aset berupa tanah dan bangunan itu berada di tiga desa di tiga kecamatan. Yaitu di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, ada tiga tanah disegel KPK. Masing-masing tanah seluas 1,8 hektare yang masih dalam proses peralihan nama ke Hasan Aminuddin.

Kemudian di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, penyidik KPK itu menyita dua tanah kavling berdampingan dan hanya menaruh satu papan segel di tengah-tengah tanah tersebut. Diketahui tanah kavling tersebut atas nama Zulmi Noor Hasani, anak dari Hasan Aminuddin.

Terakhir, yaitu di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan penyidik antirasuah menyita tanah tepatnya di RT 001 RW 001, Dusun Kerto Utomo di Jalan dr. Saleh atau jalan menuju Rumah Sakit (RS) Graha Sehat. Tanah seluas 15×20 meter persegi itu diketahui atas nama Faradina.

Lalu di lokasi lainnya, KPK menyegel bangunan tanpa pagar dengan warna cat putih tulang di Perumahan Green Garden tepatnya di belakang kantor Federal International Finance (FIF) Group diketahui milik Zulmi Noor Hasani yang ditempati atau dikontrak warga.

“Ya mulai dari pagi sampai sore kami dampingi penyidik KPK memasang papan penyegelan dari Kecamatan Krejengan, lalu Besuk dan terakhir ini di Kecamatan Kraksaan. Penyegelan dilanjutkan hari Senin besok,” kata salah seorang pengawal dari Polres Probolinggo.

Kelanjutan penyitaan oleh penyidik KPK, ditanggapi pegiat antikorupsi Kabupaten Probolinggo, Samsudin. Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan data dan bersedia memberi informasi yang dibutuhkan KPK untuk penyegelan aset.

“Data sudah lengkap di kami, jadi jika dibutuhkan (penyidik KPK) kami 24 jam siap memberikan datanya. Semoga tidak hanya penyegelan aset saja yang dilakukan KPK jika bukti-bukti cukup tapi juga adanya penetapan tersangka baru,” ujar Samsudin, Minggu (20/2/2022). (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal