Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 20 Feb 2022 17:19 WIB

Sehari Sita 6 Aset Tantri-Hasan, KPK Akan Segel Aset Lain


					Sehari Sita 6 Aset Tantri-Hasan, KPK Akan Segel Aset Lain Perbesar

PROBOLINGGO,- Sebanyak enam aset milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin disita penyidik dalam sehari, Sabtu (19/2/2022) pagi sampai sore. Seluruh aset yang disita berada di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Sebanyak enam aset berupa tanah dan bangunan itu berada di tiga desa di tiga kecamatan. Yaitu di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, ada tiga tanah disegel KPK. Masing-masing tanah seluas 1,8 hektare yang masih dalam proses peralihan nama ke Hasan Aminuddin.

Kemudian di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, penyidik KPK itu menyita dua tanah kavling berdampingan dan hanya menaruh satu papan segel di tengah-tengah tanah tersebut. Diketahui tanah kavling tersebut atas nama Zulmi Noor Hasani, anak dari Hasan Aminuddin.

Terakhir, yaitu di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan penyidik antirasuah menyita tanah tepatnya di RT 001 RW 001, Dusun Kerto Utomo di Jalan dr. Saleh atau jalan menuju Rumah Sakit (RS) Graha Sehat. Tanah seluas 15×20 meter persegi itu diketahui atas nama Faradina.

Lalu di lokasi lainnya, KPK menyegel bangunan tanpa pagar dengan warna cat putih tulang di Perumahan Green Garden tepatnya di belakang kantor Federal International Finance (FIF) Group diketahui milik Zulmi Noor Hasani yang ditempati atau dikontrak warga.

“Ya mulai dari pagi sampai sore kami dampingi penyidik KPK memasang papan penyegelan dari Kecamatan Krejengan, lalu Besuk dan terakhir ini di Kecamatan Kraksaan. Penyegelan dilanjutkan hari Senin besok,” kata salah seorang pengawal dari Polres Probolinggo.

Kelanjutan penyitaan oleh penyidik KPK, ditanggapi pegiat antikorupsi Kabupaten Probolinggo, Samsudin. Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan data dan bersedia memberi informasi yang dibutuhkan KPK untuk penyegelan aset.

“Data sudah lengkap di kami, jadi jika dibutuhkan (penyidik KPK) kami 24 jam siap memberikan datanya. Semoga tidak hanya penyegelan aset saja yang dilakukan KPK jika bukti-bukti cukup tapi juga adanya penetapan tersangka baru,” ujar Samsudin, Minggu (20/2/2022). (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal