Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2022 14:10 WIB

Beredar Video Wanita Diancam Dibacok Jika Tak Coblos Cakades Tertentu


					Beredar Video Wanita Diancam Dibacok Jika Tak Coblos Cakades Tertentu Perbesar

BANYUANYAR,- Di sela-sela pencoblosan calon kepala desa (cakades) di pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Kamis (17/2/2022), beredar di media sosial (medsos) Facebook, video seorang warga histeris setelah mendapat ancaman dari pendukung cakades.

Video berdurasi kurang lebih sekitar 15-20 detik itu diposting akun Facebook bernama “Syifa Alfabeta” di grup Facebook Informasi Masyarakat Probolinggo. Saat ini postingan video sudah mendapat 101 tanggapan, 36 komentar dan 14 kali dibagikan hanya dalam waktu 7 menit.

Dalam video tersebut, tampak seorang wanita diperkirakan berumur 27 tahun histeris usai menerima ancaman dari orang tak dikenal. Ancaman tersebut, berupa pembacokan yang ditujukan ke kepalanya jika tidak mencoblos salah satu calon.

“Kalau tidak mencoblos nomor urut 3, awas kamu,” begitu suara perempuan yang memakai kaos warna hitam dan titik biru langit di dalam video dengan bibir menggigil dan tangan gemetar.

Dalam video tersebut, perekam juga menuliskan caption jika kejadian tersebut ditemukan saat sedang berpatroli. “Saat kami berpatroli, mendengar keributan salah satu masyarakat Desa Klenang Kidul. Lalu kami datangi dan ternyata ada kejadian ancaman,” tulisnya.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Kanit Reskrim Polsek Banyuanyar, Ipda Andri Okta menjelaskan, jika dalam video tersebut memang benar adanya. Kejadiannya saat masa tenang atau dua hari sebelum pelaksanaan pencoblosan pilkades.

Andri mengatakan, seorang perempuan tersebut bernama Aliyah, warga Dusun Tekong, Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar. Setelah video tersebut tersebar, pihaknya bersama dengan Panitia Pemilih (Panlih) setempat serta Muspika Banyuanyar mendatangi lokasi.

“Kejadiannya itu sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu katanya perempuan ini hendak mengambil wudhu untuk sholat isyak, mengajak suaminya tapi tidak mau sampai akhirnya jalan sendiri. Di situlah dia didatangi pria bertopeng membawa celurit dan mengancam kalau tidak mencoblos calon nomor 3 akan dibacok,” kata Andri.

Usai kejadian ancaman itu, lanjut Andri, tidak berselang lama, datanglah warga yang diduga bukan merupakan warga Desa Klenang Kidul dan mengaku mendengar keributan lalu merekam pengakuan korban kemudian disebarluaskan di media sosial.

“Setelah videonya sampai ke kami, kami langsung datangi karena memang dari pihak korban tidak mau melapor. Sampai saat ini masih kami selidiki dan mengumpulkan keterangan dari tetangga di sekitar rumah korban,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Gending ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal