Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 10 Feb 2022 18:49 WIB

Apes! Dua Motor Pasutri Penghuni Kos Digondol Maling


					Apes! Dua Motor Pasutri Penghuni Kos Digondol Maling Perbesar

Pasuruan,- Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kota Pasuruan, Kamis (10/2/2022) dinihari.

Kali ini, motor Honda CB 150 R bernopol S-2056-AA dan Honda Vario 125 bernopol P-5590-VM milik pasutri penghuni kos-kosan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, raib dibawa kabur komplotan maling.

Menurut korban, Andika Dwi Putra (28), kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB. Pencurian motor dilakukan saat korban sedang lelap tertidur.

Diduga, pelaku beraksi dengan cara membuka kunci gembok gerbang kos-kosan keluarga tersebut. Pagi harinya, korban diberitahu kalau dua sepeda motor miliknya hilang.

“Subuh baru tahu ada dua motor hilang. Satu motor saya, satunya punya istri. Anehnya kunci gerbang kosan juga hilang. Kalau misalnya dijebol tidak ada bekas kerusakan di pintu gerbang,” jelas Andika.

Akibatnya korban Andika beserta istrinya tidak bisa berangkat kerja karena dua kendaraannya hilang. “Kejadian ini sudah saya laporkan ke aparat kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo, Iptu Kokoh Rahmadi membenarkan jika pihaknya telah mendapat laporan pencurian motor. Saat ini, kejadian itu sedang proses penyelidikan.

“Tadi pagi korban sudah ke polsek, dan sudah didatangi ke TKP-nya oleh polisi piket. Ini masih melengkapi surat persyaratan kendaraan,” jelas Kokoh. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal