Menu

Mode Gelap
Diduga Akibat Korsleting, Tiga Mobil Warga Sukorejo Hangus Terbakar Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika Miris! SDN Warujinggo 2 Probolinggo 2 Tahun Gagal Dapatkan Siswa Baru Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

Kesehatan · 9 Feb 2022 12:23 WIB

Naik Level 2 PPKM, Kota Pasuruan Kembali Batasi Pembelajaran di Sekolah


					Naik Level 2 PPKM, Kota Pasuruan Kembali Batasi Pembelajaran di Sekolah Perbesar

Pasuruan,- Sejak tanggal 24 Januari 2022, Kota Pasuruan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Namun aturan itu nyatanya tak bertahan lama.

Kini, kapasitas PTM di Kota Pasusuan kembali dikurangi menjadi 50 persen. Hal itu karena Kota Pasuruan kembali naik level 2 PPKM seiring meningkatnya kasus Covid-19.

“PTM kembali 50 persen, itu karena Kota Pasuruan masuk level 2. Peraturan ini sudah sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama (SKN) 4 menteri,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arief, pada Rabu (9/2/22).

Dijelaskan Mualif Arif, kebijakan PTM 50 persen berlaku untuk semua jenjang baik TK, SD, dan SMP negeri dan swasta di Kota Pasuruan sejak Senin (7/2/2022) kemarin.

Sementara itu, sambungnya, ada tiga sekolah yang terpaksa harus menerapkan pembelajaran (dalam jaringan (daring) secara penuh karena ada guru dan siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Untuk SDN Kebonsari, SDN Krapyakrejo, dan SMPN 5 Pasuruan harus daring untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dikarenakan terdapat guru dan muridnya yang terpapar Covid-19,” jelasnya.

Mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, Mualif menyebut, saat ini Dinas Pendidikan Kota Pasuruan memberikan kebebasan kepada wali murid.

“Kebebasan ini diberikan untuk pemberian izin kepada anaknya untuk tetap ikut tatap muka atau hanya belajar secara daring,” tandas dia. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Trending di Kesehatan