Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Kesehatan · 9 Feb 2022 15:32 WIB

Dipanggil DPRD, Dinkes Akui 3 Bidan Puskesmas Pajarakan Salah


					Dipanggil DPRD, Dinkes Akui 3 Bidan Puskesmas Pajarakan Salah Perbesar

PAJARAKAN,- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Rabu (9/2/2022) pagi. Pemanggilan itu terkait viralnya “kemelut” di Puskesmas Pajarakan yang mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia.

Meninggalnya bayi anak suami-istri Sanito dan Anisa, warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo lantaran tidak mendapatkan pelayan maksimal dari petugas di Puskesmas Pajarakan serta bidan desa, beberapa hari lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rika Apria Wijayanti mengatakan, pemanggilan pihak Dinkes setempat tersebut menemukan titik terang. Sebelumnya Dinkes sudah melakukan pembinaan bagi Puskesmas Pajarakan dan seorang bidan desa.

“Semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Pihak Dinkes juga sudah mengakui bila ada kesalahan SOP dan attitude bidan yang bersangkutan. Dinkes juga sudah memberikan tindakan tegas kepada ketiganya,” kata Rika.

Adanya kelalaian tersebut, diharapkan Rika, tidak terjadi lagi dan dilakukan kembali oleh semua bidan di Kabupaten Probolinggo. Sebab, memberikan pelayanan baik kepada masyarakat sudah merupakan kewajiban bagi seorang bidan.

“Dari sini, pihak Dinkes memang sudah mengakui kesalahannya dan juga sudah memberikan sanksi tegas berupa SP (Surat Peringatan) 3 kepada tiga bidan, yang seorang dari desa dan dua dari Puskesmas Pajarakan, karena di puskesmas ada pergantian shift jadi ada dua bidan,” ungkap Rika.

Sementara itu, dalam pemanggilan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr Shodiq Tjahjono menegaskan, ada kelalaian dari pihak petugas kesehatan. Dan pihaknya sudah mengambil langkah tegas sebelum dipanggil.

“Kami sudah melakukan telaah dan memberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada. Kami akan berikan pembinaan kepada tiga bidan yang bersangkutan dan sudah kami berikan SP3 (Surat Peringatan Tiga). Agar dikemudian hari tidak ada kejadian serupa,” ujar Shodiq.

Seperti diketahui meninggalnya bayi tersebut bermula ketika Anisa yang hamil tujuh bulan mengeluhkan sakit perut dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Pajarakan, Kamis (3/2/2022) lalu.

Sesampainya di Puskesmas Pajarakan, Anisa hanya diswab dan disuruh pulang dengan alasan tidak membawa buku Kartu Identitas Anak (KIA). Saat di rumahnya, Anisa mengalami pendarahan sehingga disuruh kembali ke puskesmas namun kesulitan kendaraan.

Dari sulitnya kendaraan tersebut, pihak keluarga akhirnya memutuskan menghubungi bidan desa setempat lalu disarankan untuk menunggu. Oleh bidan desa juga dipanggilkan ambulans namun tak kunjung tiba sampai akhirnya Anisa melahirkan tanpa pertolongan medis. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan