Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Kesehatan · 9 Feb 2022 15:32 WIB

Dipanggil DPRD, Dinkes Akui 3 Bidan Puskesmas Pajarakan Salah


					Dipanggil DPRD, Dinkes Akui 3 Bidan Puskesmas Pajarakan Salah Perbesar

PAJARAKAN,- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Rabu (9/2/2022) pagi. Pemanggilan itu terkait viralnya “kemelut” di Puskesmas Pajarakan yang mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia.

Meninggalnya bayi anak suami-istri Sanito dan Anisa, warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo lantaran tidak mendapatkan pelayan maksimal dari petugas di Puskesmas Pajarakan serta bidan desa, beberapa hari lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rika Apria Wijayanti mengatakan, pemanggilan pihak Dinkes setempat tersebut menemukan titik terang. Sebelumnya Dinkes sudah melakukan pembinaan bagi Puskesmas Pajarakan dan seorang bidan desa.

“Semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Pihak Dinkes juga sudah mengakui bila ada kesalahan SOP dan attitude bidan yang bersangkutan. Dinkes juga sudah memberikan tindakan tegas kepada ketiganya,” kata Rika.

Adanya kelalaian tersebut, diharapkan Rika, tidak terjadi lagi dan dilakukan kembali oleh semua bidan di Kabupaten Probolinggo. Sebab, memberikan pelayanan baik kepada masyarakat sudah merupakan kewajiban bagi seorang bidan.

“Dari sini, pihak Dinkes memang sudah mengakui kesalahannya dan juga sudah memberikan sanksi tegas berupa SP (Surat Peringatan) 3 kepada tiga bidan, yang seorang dari desa dan dua dari Puskesmas Pajarakan, karena di puskesmas ada pergantian shift jadi ada dua bidan,” ungkap Rika.

Sementara itu, dalam pemanggilan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr Shodiq Tjahjono menegaskan, ada kelalaian dari pihak petugas kesehatan. Dan pihaknya sudah mengambil langkah tegas sebelum dipanggil.

“Kami sudah melakukan telaah dan memberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada. Kami akan berikan pembinaan kepada tiga bidan yang bersangkutan dan sudah kami berikan SP3 (Surat Peringatan Tiga). Agar dikemudian hari tidak ada kejadian serupa,” ujar Shodiq.

Seperti diketahui meninggalnya bayi tersebut bermula ketika Anisa yang hamil tujuh bulan mengeluhkan sakit perut dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Pajarakan, Kamis (3/2/2022) lalu.

Sesampainya di Puskesmas Pajarakan, Anisa hanya diswab dan disuruh pulang dengan alasan tidak membawa buku Kartu Identitas Anak (KIA). Saat di rumahnya, Anisa mengalami pendarahan sehingga disuruh kembali ke puskesmas namun kesulitan kendaraan.

Dari sulitnya kendaraan tersebut, pihak keluarga akhirnya memutuskan menghubungi bidan desa setempat lalu disarankan untuk menunggu. Oleh bidan desa juga dipanggilkan ambulans namun tak kunjung tiba sampai akhirnya Anisa melahirkan tanpa pertolongan medis. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Trending di Pemerintahan