Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 31 Jan 2022 18:44 WIB

Razia Kos-kosan, 3 Pasangan Ditangkap


					Razia Kos-kosan, 3 Pasangan Ditangkap Perbesar

PAJARAKAN,- Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo meringkus tiga pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri) di sebuah kos-kosan di RT 03 RW 05, Dusun Tanggul, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (30/1/2022).

Ketiga pasangan tersebut berinisial SO (25) staf di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran bersama pasangannya berinisial DIP (25) yang juga warga setempat.

Kemudian, pasangan berikutnya MR (25) warga Desa Dawuhan, Kecamatan Krejengan bersama pasangannya NKS (21) warga Desa Jambangan, Kecamatan Besuk. Pasangan ketiga adalah RT (27) dan AP (31) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan.

Kasatsabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Warga kerap memergoki rumah tersebut sering dimasuki pasangan remaja bukan suami istri.

“Dari laporan tersebut kemudian langsung kami tindak lanjuti, dan ternyata memang benar adanya. Ada tiga pasangan di lain kamar kami pergoki, dan langsung kami bawa ke Mapolres Probolinggo untuk pembinaan,” kata Jayadi, Senin (31/1/2022).

Jayadi mengaku, telah menyita beberapa barang bukti (BB) milik ketiga pasangan itu. Terlebih, setelah dicek oleh petugas, didapati senjata tajam (sajam) kecil di jok sepeda motor milik satu pasangan.

“Sudah dilakukan pembinaan, dicatat data identitas mereka agar tidak mengulanginya lagi. Kami juga akan panggil pemilik rumah kos untuk kami proses, karena memang sering di sana dilaporkan masyarakat, sering menerima pasangan bukan suami istri,” tutur Jayadi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal