Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 31 Jan 2022 18:44 WIB

Razia Kos-kosan, 3 Pasangan Ditangkap


					Razia Kos-kosan, 3 Pasangan Ditangkap Perbesar

PAJARAKAN,- Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo meringkus tiga pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri) di sebuah kos-kosan di RT 03 RW 05, Dusun Tanggul, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (30/1/2022).

Ketiga pasangan tersebut berinisial SO (25) staf di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran bersama pasangannya berinisial DIP (25) yang juga warga setempat.

Kemudian, pasangan berikutnya MR (25) warga Desa Dawuhan, Kecamatan Krejengan bersama pasangannya NKS (21) warga Desa Jambangan, Kecamatan Besuk. Pasangan ketiga adalah RT (27) dan AP (31) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan.

Kasatsabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Warga kerap memergoki rumah tersebut sering dimasuki pasangan remaja bukan suami istri.

“Dari laporan tersebut kemudian langsung kami tindak lanjuti, dan ternyata memang benar adanya. Ada tiga pasangan di lain kamar kami pergoki, dan langsung kami bawa ke Mapolres Probolinggo untuk pembinaan,” kata Jayadi, Senin (31/1/2022).

Jayadi mengaku, telah menyita beberapa barang bukti (BB) milik ketiga pasangan itu. Terlebih, setelah dicek oleh petugas, didapati senjata tajam (sajam) kecil di jok sepeda motor milik satu pasangan.

“Sudah dilakukan pembinaan, dicatat data identitas mereka agar tidak mengulanginya lagi. Kami juga akan panggil pemilik rumah kos untuk kami proses, karena memang sering di sana dilaporkan masyarakat, sering menerima pasangan bukan suami istri,” tutur Jayadi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal