Diduga Karena Aliran Genangan Air Hujan, Warga Bangun Tembok Tutup Akses Jalan

Probolinggo – Warga membangun sebuah tembok pembatas di Gang Kusuma Bakti, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Pembangunan tembok itu dipicu sengketa antara seorang warga kampung dengan warga perumahan terkait aliran air saat hujan.

Tembok pembatas terletak di Jalan Serma Abdulrahman, Gang Kusuma Bakti, RT 2, RW 6, Kelurahan Mangunharjo. Bermula Desember 2021, adanya genangan air hujan dari area perumahan yang mengarah ke depan rumah Anik Susanti (48), yang berada di perkampungan.

Volume genangan air semakin besar setelah jalan perumahan diaspal. Anik bersama tetangganya dekatnya, Imam kemudian menguruk jalan di depan rumahnya. Namun karena volume air dari perumahan cukup besar, tanah uruk tersebut tergerus.

“Akhirnya, pada bulan Juli 2021, karena tiga kali diuruk tanah tetap tergerus air, saya bersama Pak Imam berinisiatif membuat polisi tidur untuk menghadang air dari perumahan. Saat hendak membangun polisi tidur, saya sudah bilang ke warga untuk membuat sumur resapan, namun warga menolak,” ujarnya.

Akhirnya saat hujan, air yang sebelumnya mengalir ke utara, tertahan dan menggenagi perumahan warga. Warga pun komplain. Anik kemudian menjelaskan, sebelum membuat polisi tidur sudah disarankan agar warga membuat sumur resapan.

“Tanpa sepengetahuan saya, warga kemudian membangun tembok tersebut pada tanggal 9 Desember 2021 lalu. Akibatnya untuk ke rumah, saya hanya lewat jalan kecil di sebelah barat,” ujar Anik.

Dikatakan penembokan ini sudah dimediasi. “Warga pun akan membongkar tembok dengan syarat saya harus membayar biaya pembangunan tembok, namun saya tidak mau,” imbuh Anik.

Sementara, Ketua RT 2/RW 6, Sunanti Pinda mengatakan, sebelum ada polisi tidur, air hujan mengalir ke utara. Namun, karena warga di kawasan utara tidak terima, kemudian dibangunlah polisi tidur.

Baca Juga  Usai Ditertibkan, PKL di Jalur Pantura Muncul Lagi

Namun akibat polisi tidur ini, akhirnya air hujan tak dapat mengalir sehingga menggenangi wilayah perumahan. Warga sempat meminta akses jalan air namun tak disetujui. Akhirnya warga membangun tembok.

“Karena permintaan warga perumahan tidak disetujui, warga kemudian membangun tembok untuk memisahkan antara perumahan dengan perkampungan. Selain itu, warga juga minta agar Anik minta maaf dan mengganti uang pembangunan tembok,” kata Ketua RT 2.

Pembangunan tembok pembatas ini karena masalah aliran air hujan yang menggenang, sehingga air dari selatan menuju kampung. Warga kampung juga terdampak sehingga mereka membuat polisi tidur, namun diprotes. Akhirnya dibangun pembatas.

“Masalah ini sudah beberapa kali dimediasi, mulai dari oleh pihak kelurahan, kecamatan, hingga pihak kepolisian. Namun, masih belum ditemukan titik terang. Saya berharap, masalah yang sudah terjadi sejak bulan Desember 2021 ini dapat segera selesai, dan kerua belah warga dapat rukun kembali,” ujar Sunanti. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Pasca Banjir Lahar Hujan Semeru, 8 Jembatan Rusak, Warga Kembali Dievakuasi

Lumajang,- Sebanyak 32 Kepala Keluarga (KK) yang berada di Dusun Krajan, Desa Sumberurip, Kecamatan Prononjiwo …