Muspika, Koordinator Desa, dan Tambang Segera Sikapi Tuntutan Warga

Probolinggo – Terkait aksi warga yang menghadang truk-truk pengangkut pasir, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tongas langsung bergerak. Rencananya, Rabu mendatang (19/1/2022) mendatang, koordinator desa dan koordinator tambang akan bermusyawarah membahas tuntutan warga.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tongas, AKP Suyanto. Dikatakan tuntutan warga ini lantaran kompensasi yang seharusnya dibayarkan selama empat bulan belum dibayarkan. Selain itu warga juga menuntut perbaikan jalan yang rusak akibat dilalui truk-truk pasir.

“Rabu mendatang difasilitasi forkopimka ada pertemuan, mudah-mudahan ada solusi terkait yang diminta warga,” ujarnya.

Selain itu, kata Suyanto, pembayaran kompensasi kepada warga tersendat empat bulan karena dari empat tambang pasir di Kecamatan Tongas, saat ini hanya satu tambang yang beroperasi.

“Kompensasi ini selain diberikan kepada 300 kepala keluarga di Desa Tanjungrejo dan kepada warga desa lain yang juga terdampak tambang tersebut. Akan dibicarakan dalam musryawarah besok,” ujar kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, Senin pagi, sejumlah warga Desa Tanjungrejo menghadang truk-truk pengangkut pasir. Penghadangan ini terkait tersendatnya pembayaran kompensasi selama empat bulan dari pihak tambang kepada warga. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Hadiri Sholawatan di Probolinggo, Mahfud MD: Jangan Spekulatif Pilih Pemimpin

Baca Juga

Murni Kelalaian Pengendara, Penyelidikan Laka Moge Dihentikan

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan motor gede (moge) yang mengakibatkan dua orang …