Menu

Mode Gelap
Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025 Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

Hukum & Kriminal · 13 Jan 2022 17:03 WIB

Puluhan Penutup Drainase Hilang, Kerugian Rp50 Juta


					Puluhan Penutup Drainase Hilang, Kerugian Rp50 Juta Perbesar

KRAKSAAN,- Buntut pencurian besi penutup drainase di jalur pantura, Kota Kraksaan yang terekam Camera Circuit Television (CCTV) membuat pihak kepolisian mengembangkan kasusnya. Alhasil, terungkap diperkirakan selama tahun 2021 sudah ada puluhan penutup drainase dicuri.

Hal ini disampaikan Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto pasca pengembangan dari kasus pencurian penutup drainase di depan MINU Kelurahan Patokan, Kota Kraksaan. Polsek mendapatkan keterangan dari Pemkab Probolinggo sedikitnya, 57 penutup drainase hilang dicuri.

Akan tetapi, menurut Sujianto, pihaknya belum bisa memastikan, pelaku (pencuri)-nya tunggal yakni, sopir MPU yang terekam CCTV tersebut. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih mencari keberadaan pelaku yang kabur setelah video-nya tersebar luas.

“Pelaku melarikan diri setelah mengetahui kalau video yang ada dirinya tersebar dan viral. Kalau seandainya video tersebut tidak diposting lebih dulu mungkin kami sudah amankan juga bersama barang buktinya,” kata Sujianto saat ditemui di ruangannya, Kamis (13/1/2022).

Menurut Sujianto, penutup drainase yang dicuri beratnya sekitar 50 kilogram (Kg), jika dijual bisa laku sekitar Rp1,2 juta. Sehingga, jika ditotal kerugian Pemkab Probolinggo total di atas Rp50 juta.

“Jadi harga satunya itu sekitar Rp1 juta lebih, kalau ditotal seluruhnya sepanjang jalur pantura Kota Kraksaan itu ada 57 tutup drainase yang hilang. Kasus ini masih akan kami kembangkan lagi, belum tentu juga pelaku yang terekam ini adalah yang mencuri semua tutup drainase,” tutur Sujianto.

Yang jelas, barang bukti (BB) berupa MPU dengan nopol N-721-UN, yang di dalamnya ada penutup drainase yang dicuri pelaku, sudah ditemukan dan diamankan di Kecamatan Pajarakan. Sementara sopir MPU diduga kabur.

“Saat ini BB semuanya yang ada di dalam video sudah ada di mapolsek. Untuk tutup drainase masih ada di dalam MPU. Kasus ini masih akan dikembangkan lagi, mengingat ada puluhan tutup drainase yang hilang sepanjang jalur pantura,” kata Sujianto.

Diketahui, video tentang pencurian penutup drainase berdurasi sekitar 46 detik itu tertanggal Kamis (6/1/2022) lalu sekitar pukul 1.26 WIB dan baru viral Rabu (12/1/2022) kemarin.

Dalam video tersebut, sopir MPU yang mengenakan kaos abu-abu dan celana pendek keluar dari kendaraannya. Setelah memperhatikan keadaan sekitar, ia lalu mengambil besi penutup drainase yang berada di trotoar depan sekolah MINU. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal