Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Pria asal Jember Meninggal di Bus saat Perjalanan ke Surabaya Khofifah Tegaskan Komitmen Jatim Wujudkan Green Industry Menuju Blue Industry Rute Bus Trans Jatim Diusulkan Melewati Kota Pasuruan Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA

Hukum & Kriminal · 13 Jan 2022 17:03 WIB

Puluhan Penutup Drainase Hilang, Kerugian Rp50 Juta


					Puluhan Penutup Drainase Hilang, Kerugian Rp50 Juta Perbesar

KRAKSAAN,- Buntut pencurian besi penutup drainase di jalur pantura, Kota Kraksaan yang terekam Camera Circuit Television (CCTV) membuat pihak kepolisian mengembangkan kasusnya. Alhasil, terungkap diperkirakan selama tahun 2021 sudah ada puluhan penutup drainase dicuri.

Hal ini disampaikan Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto pasca pengembangan dari kasus pencurian penutup drainase di depan MINU Kelurahan Patokan, Kota Kraksaan. Polsek mendapatkan keterangan dari Pemkab Probolinggo sedikitnya, 57 penutup drainase hilang dicuri.

Akan tetapi, menurut Sujianto, pihaknya belum bisa memastikan, pelaku (pencuri)-nya tunggal yakni, sopir MPU yang terekam CCTV tersebut. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih mencari keberadaan pelaku yang kabur setelah video-nya tersebar luas.

“Pelaku melarikan diri setelah mengetahui kalau video yang ada dirinya tersebar dan viral. Kalau seandainya video tersebut tidak diposting lebih dulu mungkin kami sudah amankan juga bersama barang buktinya,” kata Sujianto saat ditemui di ruangannya, Kamis (13/1/2022).

Menurut Sujianto, penutup drainase yang dicuri beratnya sekitar 50 kilogram (Kg), jika dijual bisa laku sekitar Rp1,2 juta. Sehingga, jika ditotal kerugian Pemkab Probolinggo total di atas Rp50 juta.

“Jadi harga satunya itu sekitar Rp1 juta lebih, kalau ditotal seluruhnya sepanjang jalur pantura Kota Kraksaan itu ada 57 tutup drainase yang hilang. Kasus ini masih akan kami kembangkan lagi, belum tentu juga pelaku yang terekam ini adalah yang mencuri semua tutup drainase,” tutur Sujianto.

Yang jelas, barang bukti (BB) berupa MPU dengan nopol N-721-UN, yang di dalamnya ada penutup drainase yang dicuri pelaku, sudah ditemukan dan diamankan di Kecamatan Pajarakan. Sementara sopir MPU diduga kabur.

“Saat ini BB semuanya yang ada di dalam video sudah ada di mapolsek. Untuk tutup drainase masih ada di dalam MPU. Kasus ini masih akan dikembangkan lagi, mengingat ada puluhan tutup drainase yang hilang sepanjang jalur pantura,” kata Sujianto.

Diketahui, video tentang pencurian penutup drainase berdurasi sekitar 46 detik itu tertanggal Kamis (6/1/2022) lalu sekitar pukul 1.26 WIB dan baru viral Rabu (12/1/2022) kemarin.

Dalam video tersebut, sopir MPU yang mengenakan kaos abu-abu dan celana pendek keluar dari kendaraannya. Setelah memperhatikan keadaan sekitar, ia lalu mengambil besi penutup drainase yang berada di trotoar depan sekolah MINU. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal