Menu

Mode Gelap
Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

Hukum & Kriminal · 13 Jan 2022 17:03 WIB

Puluhan Penutup Drainase Hilang, Kerugian Rp50 Juta


					Puluhan Penutup Drainase Hilang, Kerugian Rp50 Juta Perbesar

KRAKSAAN,- Buntut pencurian besi penutup drainase di jalur pantura, Kota Kraksaan yang terekam Camera Circuit Television (CCTV) membuat pihak kepolisian mengembangkan kasusnya. Alhasil, terungkap diperkirakan selama tahun 2021 sudah ada puluhan penutup drainase dicuri.

Hal ini disampaikan Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto pasca pengembangan dari kasus pencurian penutup drainase di depan MINU Kelurahan Patokan, Kota Kraksaan. Polsek mendapatkan keterangan dari Pemkab Probolinggo sedikitnya, 57 penutup drainase hilang dicuri.

Akan tetapi, menurut Sujianto, pihaknya belum bisa memastikan, pelaku (pencuri)-nya tunggal yakni, sopir MPU yang terekam CCTV tersebut. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih mencari keberadaan pelaku yang kabur setelah video-nya tersebar luas.

“Pelaku melarikan diri setelah mengetahui kalau video yang ada dirinya tersebar dan viral. Kalau seandainya video tersebut tidak diposting lebih dulu mungkin kami sudah amankan juga bersama barang buktinya,” kata Sujianto saat ditemui di ruangannya, Kamis (13/1/2022).

Menurut Sujianto, penutup drainase yang dicuri beratnya sekitar 50 kilogram (Kg), jika dijual bisa laku sekitar Rp1,2 juta. Sehingga, jika ditotal kerugian Pemkab Probolinggo total di atas Rp50 juta.

“Jadi harga satunya itu sekitar Rp1 juta lebih, kalau ditotal seluruhnya sepanjang jalur pantura Kota Kraksaan itu ada 57 tutup drainase yang hilang. Kasus ini masih akan kami kembangkan lagi, belum tentu juga pelaku yang terekam ini adalah yang mencuri semua tutup drainase,” tutur Sujianto.

Yang jelas, barang bukti (BB) berupa MPU dengan nopol N-721-UN, yang di dalamnya ada penutup drainase yang dicuri pelaku, sudah ditemukan dan diamankan di Kecamatan Pajarakan. Sementara sopir MPU diduga kabur.

“Saat ini BB semuanya yang ada di dalam video sudah ada di mapolsek. Untuk tutup drainase masih ada di dalam MPU. Kasus ini masih akan dikembangkan lagi, mengingat ada puluhan tutup drainase yang hilang sepanjang jalur pantura,” kata Sujianto.

Diketahui, video tentang pencurian penutup drainase berdurasi sekitar 46 detik itu tertanggal Kamis (6/1/2022) lalu sekitar pukul 1.26 WIB dan baru viral Rabu (12/1/2022) kemarin.

Dalam video tersebut, sopir MPU yang mengenakan kaos abu-abu dan celana pendek keluar dari kendaraannya. Setelah memperhatikan keadaan sekitar, ia lalu mengambil besi penutup drainase yang berada di trotoar depan sekolah MINU. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal