Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2022 18:32 WIB

Dugaan Pemotongan PKH-BPNT, Polisi Buru Korban Lain


					Dugaan Pemotongan PKH-BPNT, Polisi Buru Korban Lain Perbesar

TIRIS,- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo terus menyelidiki laporan tiga warga Desa Ranuagunung, Kecamatan Tiris terkait dugaan penggelapan dan Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan oleh salah seorang perangkat desa setempat.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Ridho Satrio mengatakan, masih mengembangkan kasus tersebut dan sudah memeriksa beberapa saksi. Namun, oknum perangkat desa belum diperiksa.

Alasannya, menurut Ridho, karena masih dibutuhkan keterangan lebih dan juga berupaya pengumpulan fakta lainnya. Dimungkinkan ada korban lain selain dari tiga warga yang telah melapor.

“Karena untuk penerima bansos di satu desa itu kan tidak hanya tiga orang yang melaporkan kasus dugaan penggelapan ini saja. Jadi, kami masih butuh saksi-saksi dari penerima bansos lainnya. Kemungkinan masih ada korban lain,” kata Ridho, Selasa (11/1/2022).

Jika semua bukti dirasa lebih dari cukup, lanjut Ridho, pihaknya kemudian akan memeriksa AG, oknum perangkat desa yang juga tim pelaksana bansos desa setempat.

“Jadi hanya saksi (tiga pelapor) yang masih kami periksa, sambil lalu kita mencari informasi lain dari pihak terlapor. Kalau ada progres baru nanti secepatnya akan kami kabari, termasuk ketika terlapor akan kami periksa,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan ini.

Seperti diketahui, tiga warga Desa Andungsari, Kecamatan Tiris didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, Rabu (5/1/2022) lalu.

Kedatangan mereka untuk melaporkan AG, perangkat desa sekaligus juga tim pelaksana bantuan sosial desa setempat. AG diduga menggelapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketiga warga yang melaporkan AG adalah, Mina (54) warga Dusun Paleran, RT 012 RW 004, Armiati (47) warga Dusun Temporan, RT 008 RW 003 dan Sulami (52) warga Dusun Temporan, RT 007 RW 003. Ketiganya mengaku, sama sekali tidak menerima uang bantuan sejak 2018 silam. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal