Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 4 Jan 2022 19:29 WIB

Pulang Sekolah, 2 Siswi SMK di Rembang Pasuruan Kena Begal


					Pulang Sekolah, 2 Siswi SMK di Rembang Pasuruan Kena Begal Perbesar

Pasuruan,- Dua siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, jadi korban pembegalan. Mereka dibegal saat melintas di jembatan layang Dusun Bunut, Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Selasa (4/1/2022) pagi.

Dua siswi malang itu adalah FNL (16) dan MA (16). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Rembang, AKP Pujianto mengungkapkan, pembegalan itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, FNL dan MA meminjam motor Honda Vario milik temannya yang berinisial S.

“Mereka berdua hendak ke sekolah untuk mengambil hasil ujian try out,” kata Pujianto kepada wartawan.

Sepulangnya dari sekolah, imbuh Kapolsek, dua siswa SMK Rembang itu dicegat oleh 2 orang pria tak dikenal saat melintas di jembatan layang.

“”Pelaku dua orang sudah menunggu korban di lokasi. Saat itu di lkasi kejadian kondisinya memang sepi,” paparnya menjelaskan.

Dalam aksinya, pelaku memepet motor korban dan mengeluarkan sebilah celurit. Korban yang ketakutan langsung tancap gas. Namun, pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh.

Setelah berhasil merebut motor korban, dua begal sadis itu langsung melarikan diri. Kini pelaku masih buron dan sedang dalam proses penyelidikan polisi.

“Mudah-mudahan dengan keterangan dari korban, rekan-rekan reserse (Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasuruan, red) bisa menangkap dua orang pelaku pembegalan itu,” tutupnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal