Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 22 Des 2021 16:30 WIB

Nataru, Polisi Larang Knalpot Brong dan Motor Modifikasi


					Nataru, Polisi Larang Knalpot Brong dan Motor Modifikasi Perbesar

PROBOLINGGO,- Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo mewanti-wanti masyarakat untuk tidak melakukan pesta malam tahun baru dengan menggunakan kendaraan yang tidak standar. Hal ini untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat banyak.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi ofensif terhadap warga yang tetap memaksa untuk melakukan pesta malam tahun baru dengan menggunakan kendaraan modifiikasi dan tidak sesuai standar.

“Tindakan tegas ini akan dilaksanakan agar mampu membeikan efek jera bagi warga yang tetap melanggar. Kami akan mengamankan dan akan melakukan penyitaan apabila kendaaan itu knalpotnya tidak sesuai standar atau knalpot brong,” kata Arsya, Rabu (22/12/2021).

Bahkan, lanjut Arsya, dirinya juga melarang agar para pemilik kendaraan yang tidak sesuai standar untuk tidak melintasi jalan raya ataupun jalur pantura Probolinggo-Situbondo. Sebab, demi menciptakan suasana kondusif dan aman sudah jadi komitmennya.

“Dari awal ami berkomitmen untuk menciptakan suasana di Kabupaten Probolinggo yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, jika sampai kami dapati kendaraan kendaraan modifiikasi racing atau sebagainya, akan kami tindak tegas di tempat, langsung,” ujar Arsya.
Penggunaan knalpot yang tidak standar atau brong, menurut dia, merupakan suatu tindakan yang memang sering dikeluhkan masyarakat dan kerap diterima laporannya. Karena, tanpa terkecuali, siapapun akan geram ketika mendengar suara bising knalpot tersebut.

“Intinya tindakan ini akan kami ambil agar masyarakat Kabupaten Probolinggo itu tidak terganggu dengan suara bising knalpot yang tidak standart. Oleh karena itu, kami tidak akan segan-segan menindak tegas penggunanya,” janji pria berdarah Aceh ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan