Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Pindahkan CFD dari Alun-alun ke Jalan Suroyo, ini Sebabnya Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras Pemuda Jatiurip Probolinggo Ditemukan Meninggal di Bawah Kolong Irigasi, ini Penyebab Kematiannya

Hukum & Kriminal · 22 Des 2021 17:36 WIB

Barang Diambil, ‘Owner’ Arisan Polisikan 3 ‘Member’


					Barang Diambil, ‘Owner’ Arisan Polisikan 3 ‘Member’ Perbesar

Probolinggo – Seorang pengelola (owner) arisan online, Firza Oktafianti (25), warga Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo melaporkan tiga orang member arisan online. Sebab ketiga orang itu diduga mengambil paksa barang di rumahnya.

Pengambilan paksa barang ini lantaran owner arisan memiliki utang kepada tiga member arisan tersebut.

Didampingi suaminya, Wendianto (28), Firza mendatangi SPKT Polres Probolinggo Kota (Polresta), Rabu siang (22/12/2021). Kedatangannya untuk melaporkan kasus pengambilan paksa barang di rumahnya yang diduga dilakukan oleh tiga member arisan. Ketiganya berinisial, V, warga kecamatan Mayangan, dan W – F, warga kecamatan Kedopok, serta N, warga Kecamatan Kanigaran.

Dalam laporannya, pengambilan barang secara paksa ini dilakukan Senin malam (20/12/2021) lalu. Ketiga member itu datang ke rumah Firza untuk mengambil sejumlah barang. Saat itu, Firza dan suaminya tidak berada di rumah sehinggaketiganya ditemui orangtua dari Wendianto.

“Saat datang, tiga orang ini mengaku mau mengambil barang, padahal saat itu mertua saya sempat menghalaunya karena menunggu saya pulang. Karena tetap memaksa, tiga orang ini akhirnya membawa barang-barang saya yang ada di dalam rumah,” ujar Firza.

Barang – barang yang diambil antara lain, sebuah motor Honda Vario, kulkas, perabotan rumah tangga, hingga baju milik keluarganya tak luput juga dibawa.

Mengetahui barang-barangnya diambil paksa, Firza mencoba menghubungi tiga member tersebut. Jawabannya, mereka sengaja mengamankan barang-barang yang diambil.

Diduga pengambilan barang-barang ini lantaran Firza memiliki tanggungan (utang) sekitar Rp8,5 juta yang belum dibayar.

“Tanggungan ketiga orang ini sudah saya bayar bertahap bahkan dengan bunganya, namun kenapa mereka ini mengambil barang. Saya berharap, dengan pelaporan ini, ada efek jera, dan barang – barang saya dapat dikembalikan,” kata Firza. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dengan Adanya Operasi Patuh Semeru, Aksi Balap Liar di Lumajang Menurun

23 Juli 2025 - 15:58 WIB

Toko Bangunan Dimasuki Maling, Uang Rp10 Juta Raib

23 Juli 2025 - 14:58 WIB

Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak

22 Juli 2025 - 16:05 WIB

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

21 Juli 2025 - 17:27 WIB

Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan

21 Juli 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal