Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 20 Des 2021 16:16 WIB

Akhir Tahun, Ganja Hingga Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Pasuruan


					Akhir Tahun, Ganja Hingga Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Polres Pasuruan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang dapat sepanjang tahun 2021. Barang bukti itu berupa sabu-sabu, ganja, pil koplo, miras dan knalpot brong.

Barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 4.112 gram sabu, ganja seberat 6.22 gram, pil koplo logo y 2100 butir, pil ekstasi 9 butir, alat hisap 1 dus, serta miras 4 dus. Selain itu, ada 1000 botol miras berbagai merk, dan 68 knalpot brong.

Dalam pemusnahan di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (20/12/21) ini, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan sejumlah tokoh agama dilibatkan dalam proses pemusnahan.

Dengan menggunakan gerinda, Gus Irsyad sapaan akrabnya Irsyad Yusuf, memotong knalpot brong yang diamankan Satlantas Polres Pasuruan.

Gus Irsyad, mengapresiasi kinerja jajaran aparat penegak hukum di Kabupaten Pasuruan dalam menekan angka kriminalitas, khususnya dalam pemberantasan minuman keras (miras) dan narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran penegak hukum dalam melakukan upaya operasi dan menekan peredaran narkoba dan miras. Sangat penting karena ini salah satu pemicu tingginya kriminalitas di Kabupaten Pasuruan,” ujar Gus Irsyad.

Gus Irsyad juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan miras dan narkoba. Utamanya demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga proses pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar.

“Tidak hanya kita-kita yang ada di pemerintahan dan forkopimda, tapi kita juga mengajak masyarakat. Ayo kita sama-sama memberantas dan mencegah narkoba. Kalau masyarakat tertib, nyaman, maka pelaksaan pembangunan dan perekonomian akan berjalan dengan lancar,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendiz mengatakan, maraknya peredaran narkoba masih menjadi problem penyumbang utama angka kriminalitas di Kabupaten Pasuruan.

“Untuk kali ini kita akan memusnahkan yang paling menonjol yakni sabu sebanyak ribuan gram, ribuan butir pil koplo kemudian ribuan botol miras dari berbagai merk,” ujarnya.

Erick berharap, dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan ini akan mengurangi angka kriminalitas yang dipicu oleh peredaran narkoba dan miras.

“Semoga kedepannya bisa manjauhkan dari penggunaan narkoba dan minuman keras yang mana membuat keresahan masyarakat, ” harapnya.

Selain itu, maraknya balapan liar serta penggunaan knalpot brong kerap meresahkan masyarakat. Oleh karenanya Polres Pasuruan berkomitmen untuk menggencarkan operasi lalu lintas menjelang natal dan tahun baru.

“Jelang tahun baru, Satlantas Polres Pasuruan akan gencarkan razia knalpot brong yang meresahkan masyarakat, ” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal