Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Hukum & Kriminal · 16 Nov 2021 17:39 WIB

Dua Muncikari Dipanggil, Diminta Tutup Prostitusi


					Dua Muncikari Dipanggil, Diminta Tutup Prostitusi Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo memanggil dua orang penyedia jasa esek-esek (muncikari) di dua kecamatan, Selasa (16/11/2021). Mereka dipanggil untuk diminta tandatangannya sebagai tanda ketersediaan menutup tempat prostitusinya.

Keduanya adalah, SA (58) warga Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar yang menyediakan bisnis esek-esek di rumahnya. Juga muncikari lain, Matram (89) asal Desa Besukagung, Kecamatan Besuk, yang membuka prostitusi di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk.

Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, setelah diperiksa dan diberikan pemahaman akhirnya kedua muncikari tersebut sepakat dan berkenan menutup bisnis esek-eseknya.

“Alhamdulillah, setelah meminta dari hati ke hati, keduanya sepakat untuk menutup warungnya ataupun bisnisnya masing-masing. Tanpa adanya paksaan apapun dari kami, mengingat sudah jadi kewajiban kami khususnya sebagai penegak perda,” kata Budi.

Dikatakan Budi, tergiurnya menyediakan layanan atau bisnis esek-esek tidak terlepas dari untung besar yang didapat. Meski, hitungan tiap Pekerja Seks Komersial (PSK) tidak sampai Rp50-100 ribu sekali main, itu sudah lumayan lebih dari cukup.

“Dari hasil keterangan dari muncikari yang kami periksa tadi, keuntungan itu yang menyebabkan mereka membuka layanan prostitusi. Meskipun para PSK harus setor Rp10 sampai 20 ribu dalam sekali main itu juga lumayan lo, belum lagi berapa tamu yang datang,” ungkap Budi.

Terlebih lagi, lanjut Budi, dalam satu lokasi atau tempat penyedia esek-esek itu maksimalnya pasti menyediakan 10-15 PSK, baik dari luar daerah ataupun PSK dari warga Kabupaten Probolinggo sendiri yang notabene terhimpit dari segi perekonomiannya.

“Semisal ada 15 PSK dalam satu lokasi, kan itu sudah cukup meskipun hanya Rp10 ribu dalam sehari. Bayangkan saja kalau dari 15 PSK itu sampai melayani 5 atau 10 pria hidung belang dalam sehari, nah itu yang bikin mereka betah,” tutur Budi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal