Menu

Mode Gelap
Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar Hilang Saat Cari Rumput, Pria di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Sungai Batu Badar Besi Semeru, Ikon Langka dari Lumajang

Ekonomi · 4 Nov 2021 16:49 WIB

Duh! 95% Timbangan Milik Pedagang Tidak Standar


					Duh! 95% Timbangan Milik Pedagang Tidak Standar Perbesar

Probolinggo – Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo melalui Unit Metrologi Legal, melakukan tera ulang terhadap ratusan timbangan pedagang Pasar Baru. Hasilnya, 95% timbangan pedagang tidak standar sehingga harus diperbaiki.

Hal itu terlihat saat petugas dari Unit Metrologi Legal DKUPP melakukan tera ulang timbangan di kawasan Pasar Baru. Tera ulang timbangan ini digelar di depan pertokoan Pasar Baru, Jalan Panglima Sudirman.

Sekitar 300 timbangan milik sekitar 250 pedagang pasar ini ditera ulang. Timbangan pedagang yang ditera ulang ini meliputi, timbangan kodok, timbangan hybrid, hingga timbangan digital.

“Tera ulang timbangan khusus pedagang Pasar Baru ini kami gelar selama tiga hari mulai Selasa kemarin. Dan alhamdulillah, tidak hanya timbangan dari pedagang pasar saja, namun juga timbangan milik masyarakat umum juga ditera ulang,” ujar Kepala DKUPP, Fitriawati, Kamis (4/11/2021).

Dikatakan dari 300 timbangan yang ditera ulang, 95% timbangan pedagang tidak standard. Sehingga harus diperbaiki mulai dari timbangan hingga anak timbangannya.

Banyaknya timbangan pedagang yang sudah tidak standard ini lantaran cukup lama timbangan ini tidak ditera. Tera timbangan terakhir digelar Pemkot Probolinggo pada 2015 silam.

Jika timbangan pedagang harus diperbaiki, maka, pedagang dikenakan biaya Rp30.000 untuk timbangan meja/kodok. Sedangkan untuk timbangan sentisimal dikenai biaya perbaikan Rp55.000.

“Dengan tera ulang ini, kami berupaya agar Kota Probolinggo menjadi daerah tertib ukur. Kita juga mengembalikan kepercayaan konsumen kepada pedagang sehingga konsumen ini merasa lega saat berbelanja,” imbuh Fitriawati.

Sementara, pedagang asal Sumbertaman, Haerudin mengatakan, dengan adanya tera ulang ini, ia senang. Sebab dapat menambah kepercayaan konsumen pada tokonya di Sumbertaman.

“Ada dua timbangan saya yang ditera ulang. Meskipun baru pertama kali timbangan saya ditera, tapi ini untuk menarik konsumen saya,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo

9 Mei 2025 - 17:07 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Jember Relatif Sehat, PHK Massal Berkurang

8 Mei 2025 - 23:01 WIB

Pemkab Jember Bakal Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru lewat Pasar Digital

8 Mei 2025 - 20:04 WIB

Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket

7 Mei 2025 - 21:25 WIB

Serapan Gabah Bulog Jember Capai 100 Persen, Tertinggi di Jawa Timur

4 Mei 2025 - 21:22 WIB

Kisah Yulianto, Petani Lumajang yang Berani Ambil Risiko

25 April 2025 - 13:32 WIB

Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

22 April 2025 - 17:03 WIB

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Trending di Ekonomi