Menu

Mode Gelap
Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online Dana TKD Tidak Lagi Dipotong, Pemkab Lumajang Prioritaskan Perbaikan Sekolah Rusak Rumah di Mandaran Kota Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

Ekonomi · 4 Nov 2021 16:49 WIB

Duh! 95% Timbangan Milik Pedagang Tidak Standar


					Duh! 95% Timbangan Milik Pedagang Tidak Standar Perbesar

Probolinggo – Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo melalui Unit Metrologi Legal, melakukan tera ulang terhadap ratusan timbangan pedagang Pasar Baru. Hasilnya, 95% timbangan pedagang tidak standar sehingga harus diperbaiki.

Hal itu terlihat saat petugas dari Unit Metrologi Legal DKUPP melakukan tera ulang timbangan di kawasan Pasar Baru. Tera ulang timbangan ini digelar di depan pertokoan Pasar Baru, Jalan Panglima Sudirman.

Sekitar 300 timbangan milik sekitar 250 pedagang pasar ini ditera ulang. Timbangan pedagang yang ditera ulang ini meliputi, timbangan kodok, timbangan hybrid, hingga timbangan digital.

“Tera ulang timbangan khusus pedagang Pasar Baru ini kami gelar selama tiga hari mulai Selasa kemarin. Dan alhamdulillah, tidak hanya timbangan dari pedagang pasar saja, namun juga timbangan milik masyarakat umum juga ditera ulang,” ujar Kepala DKUPP, Fitriawati, Kamis (4/11/2021).

Dikatakan dari 300 timbangan yang ditera ulang, 95% timbangan pedagang tidak standard. Sehingga harus diperbaiki mulai dari timbangan hingga anak timbangannya.

Banyaknya timbangan pedagang yang sudah tidak standard ini lantaran cukup lama timbangan ini tidak ditera. Tera timbangan terakhir digelar Pemkot Probolinggo pada 2015 silam.

Jika timbangan pedagang harus diperbaiki, maka, pedagang dikenakan biaya Rp30.000 untuk timbangan meja/kodok. Sedangkan untuk timbangan sentisimal dikenai biaya perbaikan Rp55.000.

“Dengan tera ulang ini, kami berupaya agar Kota Probolinggo menjadi daerah tertib ukur. Kita juga mengembalikan kepercayaan konsumen kepada pedagang sehingga konsumen ini merasa lega saat berbelanja,” imbuh Fitriawati.

Sementara, pedagang asal Sumbertaman, Haerudin mengatakan, dengan adanya tera ulang ini, ia senang. Sebab dapat menambah kepercayaan konsumen pada tokonya di Sumbertaman.

“Ada dua timbangan saya yang ditera ulang. Meskipun baru pertama kali timbangan saya ditera, tapi ini untuk menarik konsumen saya,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap

4 September 2025 - 10:59 WIB

Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta

24 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Nenek ke Meja Milenial, Makanan Tradisional yang Menyatukan Zaman

24 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Target Luas Tanam Tembakau di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai

18 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Harga Tembakau di Probolinggo Mulai Melonjak, Tembus Rp 66 Ribu/Kg

15 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Trending di Ekonomi