Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Pemerintahan · 2 Nov 2021 18:32 WIB

Pilkades Serentak di Lumajang, 24 Balon Ikuti Tes Tulis Tambahan


					Pilkades Serentak di Lumajang, 24 Balon Ikuti Tes Tulis Tambahan Perbesar

LUMAJANG,- Satu bulan lagi, Kabupaten Lumajang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 32 desa.

Diketahui, saat ini kontestasi politik tingkat desa dalam tahap merampungkan tahapan pencalonan. Panitia menggelar tes tulis bagi desa yang memiliki bakal calon lebih dari 5 orang, seperti yang berlangsung di Gedung Soedjono, Selasa pagi (2/11/21).

Setidaknya ada 25 bakal calon (balon) kepala desa yang seharusnya ikut uji kompetensi. Mereka berasal dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung sebanyak 10 orang, Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko 6 orang dan Desa Kenongo Kecamatan Gucialit sejumlah 9 orang. Namun satu bakal calon tidak hadir.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Mustajib mengatakan, tes tulis tambahan dilaksanakan sebab sesuai aturan setiap desa hanya bisa memiliki minimal 2 kandidat dan maksimal 5 orang.

“Jadi semua nilai itu diakumulasikan, nah nilai uji kompetensi ini yang bisa diperebutkan. Kalau nilai uji itu tinggi kemungkinan besar bisa lolos lima besar. Mereka yang lolos otomatis bisa langsung melanjutkan ke tahap berikutnya. Mengikuti tahapan pilkades yang sudah diagendakan panitia masing-masing,” kata Mustajib.

Dalam ujian tulis ini ada 4 materi yang dikerjakan setiap peserta. Seperti Pancasila, UUD 1945, pemerintahan desa, dan pengetahuan umum.

Menurut Mustajib, semua soal uji kompetensi ini berstandart ujian setara pendidikan SMP atau sederajat. Hal itu dipilih sebab batas minimal orang dapat mengikuti kontestasi pilkades serentak harus lulus SMP. Sehingga, seluruh soal itu bisa dianggap fair dan tidak menyulitkan masing-masing kandidat dalam menjawab.

“Ada dua bakal calon incumbent lolos semua. Dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung itu Hasan Basri itu lolos. Kemudian dari Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko ada Mistawi itu juga lolos. Kalau Desa Kenongo Kecamatan Gucialit itu tidak ada incumbent,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan