Menu

Mode Gelap
Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab!

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 17:12 WIB

Tepergok saat Curi Rokok, Motif 2 Remaja di Pasuruan Habisi Pemilik Warkop


					Tepergok saat Curi Rokok, Motif 2 Remaja di Pasuruan Habisi Pemilik Warkop Perbesar

PASURUAN,- Dua tersangka dalam kasus pembunuhan pemilik warung kopi di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (24/10/2021) dinihari lalu, ternyata merupakan spesialis pencuri rokok.

Bahkan salah satu tersangka, FR (18) mengaku sebelumnya pernah ditangkap 2 kali dalam kasus pencurian namun tidak sampai diproses hukum.

“Saya pernah ditangkap dua kali, ini yang ketiga. Yang pertama, mencuri rokok, kedua mencuri bakso. Dua kali mencuri rokok dan bakso tidak diproses hukum,” kata FR di Polres Pasuruan, Senin (01/11/21).

Tersangka mengaku membunuh pemilik warung kopi, Moch. Gufron, karena ia sakit hati setelah dipukul oleh pemilik warung kopi. Kala itu korban memergoki FR dan rekannya, MED (16), sedang membobol warung untuk mencuri rokok.

“Saya dipukul duluan, kemudian saya pergi mengambil senjata tajam. Setelah itu saya kembali dan membalasnya,” katanya menjelaskan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Adhi Putranto mengatakan, tersangka menyerang korban dengan menggunakan golok. Pelaku membacok korban di bagian punggung sebanyak tiga kali lalu memukul kepala korban sebanyak satu kali.

Dari hasil otopsi, disebutkan Adhi, diduga korban meninggal dunia karena putusnya pembuluh darah yang ada dibelakang tubuh korban.

“Jadi tersangka ini menggunakan golok dan galfalum. Untuk barang bukti golok masih dalam pencarian,” jelas Adhi.

Adhi menambahkan, selain golok dan galvalum, alat yang digunakan oleh tersangkan guna menghabisi nyawa korban adalah bangku.

“Bangku ini digunakan untuk memastikan korban tidak berdaya. Jadi setelah dibacok, dipukul dengan botol dan galfalum, kemudian pelaku memukulkan bangku setelah itu melarikan diri,” pungkas Adhi.

Diketahui, Moh Gufron (52), warga Dusun Karanganyar Barat RT 02 RW 04, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan Dusun Sladi, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Minggu (24/10/2021) dinihari. Korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB dengan kepala bagian atas mengalami luka robek. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal