Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 17:12 WIB

Tepergok saat Curi Rokok, Motif 2 Remaja di Pasuruan Habisi Pemilik Warkop


					Tepergok saat Curi Rokok, Motif 2 Remaja di Pasuruan Habisi Pemilik Warkop Perbesar

PASURUAN,- Dua tersangka dalam kasus pembunuhan pemilik warung kopi di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (24/10/2021) dinihari lalu, ternyata merupakan spesialis pencuri rokok.

Bahkan salah satu tersangka, FR (18) mengaku sebelumnya pernah ditangkap 2 kali dalam kasus pencurian namun tidak sampai diproses hukum.

“Saya pernah ditangkap dua kali, ini yang ketiga. Yang pertama, mencuri rokok, kedua mencuri bakso. Dua kali mencuri rokok dan bakso tidak diproses hukum,” kata FR di Polres Pasuruan, Senin (01/11/21).

Tersangka mengaku membunuh pemilik warung kopi, Moch. Gufron, karena ia sakit hati setelah dipukul oleh pemilik warung kopi. Kala itu korban memergoki FR dan rekannya, MED (16), sedang membobol warung untuk mencuri rokok.

“Saya dipukul duluan, kemudian saya pergi mengambil senjata tajam. Setelah itu saya kembali dan membalasnya,” katanya menjelaskan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Adhi Putranto mengatakan, tersangka menyerang korban dengan menggunakan golok. Pelaku membacok korban di bagian punggung sebanyak tiga kali lalu memukul kepala korban sebanyak satu kali.

Dari hasil otopsi, disebutkan Adhi, diduga korban meninggal dunia karena putusnya pembuluh darah yang ada dibelakang tubuh korban.

“Jadi tersangka ini menggunakan golok dan galfalum. Untuk barang bukti golok masih dalam pencarian,” jelas Adhi.

Adhi menambahkan, selain golok dan galvalum, alat yang digunakan oleh tersangkan guna menghabisi nyawa korban adalah bangku.

“Bangku ini digunakan untuk memastikan korban tidak berdaya. Jadi setelah dibacok, dipukul dengan botol dan galfalum, kemudian pelaku memukulkan bangku setelah itu melarikan diri,” pungkas Adhi.

Diketahui, Moh Gufron (52), warga Dusun Karanganyar Barat RT 02 RW 04, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan Dusun Sladi, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Minggu (24/10/2021) dinihari. Korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB dengan kepala bagian atas mengalami luka robek. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal