Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 27 Okt 2021 16:57 WIB

Tekan Rokok Ilegal, Kawasan IHT Akan Dibangun di Paiton


					Tekan Rokok Ilegal, Kawasan IHT Akan Dibangun di Paiton Perbesar

KRAKSAAN,- Untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo berencana membentuk kawasan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Desa Binor, Kecamatan Paiton.

Kepala Bidang (Kabid) Industri Disperindag Kabupaten Probolinggo, Endang Rustiningsih mengatakan, untuk saat ini pihaknya memang fokus dalam sosialisasi cukai dalam kawasan IHT yang rencana akan didirikan pada 2022 mendatang.

“Salah satunya dibentuknya kawasan IHT itu untuk mengurangi pemberantasan cukai rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo. Lokasinya direncanakan di Desa Binor, Kecamatan Paiton dan sekarang masih dalam tahap kajian,” kata Endang, Rabu (27/10/2021).

Selain itu, lanjut Endang, kawasan IHT itu akan memberikan kemudahan bagi pengusaha rokok kecil mulai dari tempat produksi, perijinan dan lainnya tanpa harus membeli mesin. Sebab, di kawasan IHT itu juga disediakan mesin tentunya dengan sistem sewa.

“Dan mesin yang dimiliki pengusaha kawasan IHT itu dapat digunakan bersama dengan pengusaha rokok lainnya yang juga berada di kawasan IHT itu ataupun yang dari luar Desa Binor. Hanya saja kawasan itu kami tempatkan di daerah sana,” ungkap Endang.

Saat itu, sambung Endang, pembentukan untuk kawasan IHT di Desa Binor itu masih dalam kajian dan pembebasan lahan. Targetnya, menurut dia, lahan yang akan digunakan luasnya itu kurang lebih sekitar 5 haktare dan realisasinya di tahun 2022 mendatang.

“Semoga saja dengan adanya kawasan IHT ini nantinya bisa membantu perekonomian warga. Terlebih untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang dampaknya sangat berpengaruh besar pada ekonomi dan industri rokok. Tentunya akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa dulu,” tutur Endang. (Adv)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Trending di Pemerintahan