Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Kesehatan · 27 Okt 2021 17:01 WIB

Bacakades Harus Lampirkan Bukti Vaksinasi dan Swab PCR


					Bacakades Harus Lampirkan Bukti Vaksinasi dan Swab PCR Perbesar

KRAKSAAN,- Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) tahap II serentak di 253 desa di Kabupaten Probolinggo dimulai Kamis (28/10/2021) besok. Banyak bakal calon kepala desa (bacakades) yang sibuk melengkapi berkas, terlebih berkas terkait protokol kesehatan (prokes).

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, tahapan pilkades dan pendaftaran cakades yang akan segera dimulai, membuat para Bacakades dikejar target melengkapi persyaratan berkas pendaftarannya.

Salah satunya, menurut dr. Viro, panggilan akrab dr, Dewi Vironica, syarat di bidang kesehatan. Yakni, Bacakades harus melampirkan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2 saat mendaftarkan diri.

Selain itu, kata dia, para bacakades telah melakukan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan keterangan negatif.

“Sudah banyak yang melakukan pemberkasan terkait kesehatannya sejak beberapa hari terakhir. Karena memang untuk pemberkasan prokes menjadi salah satu syarat yang harus disiapkan para bakal calon,” kata dr. Viro, Rabu (27/10/2021).

Dari sekian banyak bacakades yang melakukan swab PCR itu, lanjut dr. Viro, ternyata ada yang hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Sehingga, yang bersangkutan diarahkan untuk dikarantina terlebih dahulu selama 10 hari di Puskesmas Maron demi pemulihan.

“Sekarang sudah ada di tempat karantina. Sejauh ini baru satu yang kami ketahui. Ini yang kami antispasi, karena kami tidak ingin ada lonjakan lagi terkait Covid-19, terlebih adanya klaster baru di Kabupaten Probolinggo,” kata perempuan kelahiran Balikpapan, Kaltim itu.

Meski harus menjalani karantina selama 10 hari, kata dr. Viro, bacakades tersebut masih tetap bisa mendaftar sebagai bacakades. Sebab, masa pembukaan pendafataran dibuka hingga tanggal 9 November mendatang.

“Tetap masih ada waktu untuk daftar. Sebelum ditutup, bacakades positif itu sudah bisa keluar dan melengkapi persyaratan yang belum dilengkapinya. Semoga saja tidak ada lagi para pendaftar Pilkades tidak ada yang positif lagi,” katanya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat

7 Mei 2025 - 20:13 WIB

Trending di Kesehatan