Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Kesehatan · 27 Okt 2021 17:01 WIB

Bacakades Harus Lampirkan Bukti Vaksinasi dan Swab PCR


					Bacakades Harus Lampirkan Bukti Vaksinasi dan Swab PCR Perbesar

KRAKSAAN,- Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) tahap II serentak di 253 desa di Kabupaten Probolinggo dimulai Kamis (28/10/2021) besok. Banyak bakal calon kepala desa (bacakades) yang sibuk melengkapi berkas, terlebih berkas terkait protokol kesehatan (prokes).

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, tahapan pilkades dan pendaftaran cakades yang akan segera dimulai, membuat para Bacakades dikejar target melengkapi persyaratan berkas pendaftarannya.

Salah satunya, menurut dr. Viro, panggilan akrab dr, Dewi Vironica, syarat di bidang kesehatan. Yakni, Bacakades harus melampirkan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2 saat mendaftarkan diri.

Selain itu, kata dia, para bacakades telah melakukan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan keterangan negatif.

“Sudah banyak yang melakukan pemberkasan terkait kesehatannya sejak beberapa hari terakhir. Karena memang untuk pemberkasan prokes menjadi salah satu syarat yang harus disiapkan para bakal calon,” kata dr. Viro, Rabu (27/10/2021).

Dari sekian banyak bacakades yang melakukan swab PCR itu, lanjut dr. Viro, ternyata ada yang hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Sehingga, yang bersangkutan diarahkan untuk dikarantina terlebih dahulu selama 10 hari di Puskesmas Maron demi pemulihan.

“Sekarang sudah ada di tempat karantina. Sejauh ini baru satu yang kami ketahui. Ini yang kami antispasi, karena kami tidak ingin ada lonjakan lagi terkait Covid-19, terlebih adanya klaster baru di Kabupaten Probolinggo,” kata perempuan kelahiran Balikpapan, Kaltim itu.

Meski harus menjalani karantina selama 10 hari, kata dr. Viro, bacakades tersebut masih tetap bisa mendaftar sebagai bacakades. Sebab, masa pembukaan pendafataran dibuka hingga tanggal 9 November mendatang.

“Tetap masih ada waktu untuk daftar. Sebelum ditutup, bacakades positif itu sudah bisa keluar dan melengkapi persyaratan yang belum dilengkapinya. Semoga saja tidak ada lagi para pendaftar Pilkades tidak ada yang positif lagi,” katanya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Trending di Kesehatan