Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 12 Okt 2021 15:26 WIB

Babak Baru! KPK Tetapkan Hasan-Tantri Tersangka Gratifikasi dan TPPU


					Babak Baru! KPK Tetapkan Hasan-Tantri Tersangka Gratifikasi dan TPPU Perbesar

PROBOLINGGO,- Kasus hukum yang menjerat Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) menemui babak baru. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).

“Dalam perkara ini, setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS dan HA dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam rilis tertulisnya, Selasa (12/10/2021).

Menurut Ali Fikri, Tantri, Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2018-2023 dan Hasan, anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan TTPU setelah pihaknya mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Pengumpulan alat bukti untuk pengembangan perkara dimaksud, saat ini telah dilakukan di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka,” Ali Fikri menjelaskan.

Pada Senin (11/10/2021), tim penyidik KPK telah memeriksa 11 saksi untuk menyingkap dugaan gratifikasi dan TPPU Hasan-Tantri di ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota.

Mereka yang diperiksa adalah Hendro Purnomo (Perangkat Desa); Sugito (Pensiunan/DPRD Probolinggo Fraksi Nasdem); Hapsoro Widyonondo Sigid (Notaris); Pudjo Witjaksono (Swasta); Doddy Nur Baskoro (Kadis Tenaga Kerja Probolinggo); Sugeng Wiyanto (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Probolinggo); dan Soeparwiyono (Sekretaris Daerah Pemda Probolinggo).

Lalu ada Winata Leo Chandra (Honorer Pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo); Hudan Syarifuddin (Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo); Dedy Isfandi (Kepala Dinas Perikanan Pemda Probolinggo); serta Mariono (Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo)

Sebelumnya, Sabtu (9/10/2021), di lokasi yang sama tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yakni Nunik (Wiraswasta); Miske Dwi (PNS); Meliana Dita (PNS); El Shinta N (PNS); Winda Permata (PNS); dan Tutug Edi Utomo (PNS)

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS dan tersangka HA,” tandas Ali Fikri

Diketahui, Senin (30/8/21), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin. Dalam OTT ini, total KPK menciduk 22 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka tak sampai 24 jam pasca ditangkap.

Dalam OTT ini, 22 orang jadi tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli penjabat (Pj) kepala desa (Kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. (*)

Editor ; Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal