Menu

Mode Gelap
Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding Jalur Piket Lumajang Sudah Bisa Dilewati Roda Empat Pradaksina, Ritual Puncak Perayaan Waisak di Klenteng Tri Dharma Sumber Naga Probolinggo

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2021 18:58 WIB

Disebut Preman dan Maling, Warga Kalibuntu Laporkan Akun FB


					Disebut Preman dan Maling, Warga Kalibuntu Laporkan Akun FB Perbesar

PROBOLINGGO,- Sahlal Hariyadi (44), warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, Selasa (5/10/2021) siang.

Pria yang bekerja sebagai debt collector di sebuah perusahaan finance itu melaporkan dua akun media sosial (medsos) Facebook (FB) sekaligus. Ia menilai, kedua akun FB itu mencemarkan nama baik beserta keluarganya.

Akun medsos yang dilaporkan ke polisi itu diketahui bernama “Eki Aditya”. Akun tersebut telah mengunggah foto Sahlal yang telah dilingkari coretan merah di beberapa grup Facebook dengan caption negatif.

“Hati-hati Perampas Motor Premanisme Berkedok Debt Colector Bawa Surat SAHLAL HARIYADI Setiap Hari Beroperasi di Sepanjang Jalan Kraksaan Probolinggo (Kampung Arab Kraksaan). Markas Timur Kuburan Kalibuntu Tempat Pengumpulan Sepeda Motor Rampasan Besuki Situbondo,” tulis akun Eki Aditya.

Selain itu, Sahlal juga melaporkan salah satu akun fake Facebook lainnya yang memakai foto Sahlal dengan nick name “Aku Maling” dengan beberapa unggahan yang diduga ada unsur ujaran kebencian.

“Saya tidak kenal dengan akun itu, dan juga tidak pernah ketemu sama orangnya. Tetapi setelah dua hari diposting, saya baru dapat informasinya dari teman saya. Selain itu ada juga akun palsu memakai foto saya dan namanya itu ‘Aku Maling’,” kata Sahlal.

Karena dinilai sudah keterlaluan serta mengandung unsur ujaran kebencian, Sahlal akhirnya mendatangi SPKT Polres Probolinggo dengan membawa tanda bukti foto screen shot kedua akun tersebut.

“Karena unsur pidana sesuai Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektornik, Red.) terpenuhi akhirnya saya laporkan. Apalagi di postingan foto tersebut membawa foto keluarga saya. Saya harap segera diproses secepatnya,” ujar pria berambut panjang itu.

Sementara itu, Kepala SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza Mafrudha membenarkan dan menerima adanya laporan dugaan ujaran kebencian oleh dua akun medsos FB sekaligus.

“Sudah kami terima laporannya. Dan akan segera kami tindaklanjuti dengan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan untuk proses selanjutnya,” ungkap Afanza. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

13 Mei 2025 - 17:15 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal