Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2021 18:58 WIB

Disebut Preman dan Maling, Warga Kalibuntu Laporkan Akun FB


					Disebut Preman dan Maling, Warga Kalibuntu Laporkan Akun FB Perbesar

PROBOLINGGO,- Sahlal Hariyadi (44), warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, Selasa (5/10/2021) siang.

Pria yang bekerja sebagai debt collector di sebuah perusahaan finance itu melaporkan dua akun media sosial (medsos) Facebook (FB) sekaligus. Ia menilai, kedua akun FB itu mencemarkan nama baik beserta keluarganya.

Akun medsos yang dilaporkan ke polisi itu diketahui bernama “Eki Aditya”. Akun tersebut telah mengunggah foto Sahlal yang telah dilingkari coretan merah di beberapa grup Facebook dengan caption negatif.

“Hati-hati Perampas Motor Premanisme Berkedok Debt Colector Bawa Surat SAHLAL HARIYADI Setiap Hari Beroperasi di Sepanjang Jalan Kraksaan Probolinggo (Kampung Arab Kraksaan). Markas Timur Kuburan Kalibuntu Tempat Pengumpulan Sepeda Motor Rampasan Besuki Situbondo,” tulis akun Eki Aditya.

Selain itu, Sahlal juga melaporkan salah satu akun fake Facebook lainnya yang memakai foto Sahlal dengan nick name “Aku Maling” dengan beberapa unggahan yang diduga ada unsur ujaran kebencian.

“Saya tidak kenal dengan akun itu, dan juga tidak pernah ketemu sama orangnya. Tetapi setelah dua hari diposting, saya baru dapat informasinya dari teman saya. Selain itu ada juga akun palsu memakai foto saya dan namanya itu ‘Aku Maling’,” kata Sahlal.

Karena dinilai sudah keterlaluan serta mengandung unsur ujaran kebencian, Sahlal akhirnya mendatangi SPKT Polres Probolinggo dengan membawa tanda bukti foto screen shot kedua akun tersebut.

“Karena unsur pidana sesuai Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektornik, Red.) terpenuhi akhirnya saya laporkan. Apalagi di postingan foto tersebut membawa foto keluarga saya. Saya harap segera diproses secepatnya,” ujar pria berambut panjang itu.

Sementara itu, Kepala SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza Mafrudha membenarkan dan menerima adanya laporan dugaan ujaran kebencian oleh dua akun medsos FB sekaligus.

“Sudah kami terima laporannya. Dan akan segera kami tindaklanjuti dengan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan untuk proses selanjutnya,” ungkap Afanza. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal