Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 24 Sep 2021 18:27 WIB

Luruk Kejaksaan, Warga Pakuniran Tanyakan Korupsi Proyek Fiktif


					Luruk Kejaksaan, Warga Pakuniran Tanyakan Korupsi Proyek Fiktif Perbesar

KRAKSAAN,- Sejumlah warga dari Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (24/9/2021). Mereka mengaku, hendak menanyakan kejelasan kasus korupsi yang ditangani kejaksaan.

Purnomo, salah sorang warga Kecamatan Pakuniran mengatakan, kedatangannya ke kejaksaan untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) dana desa (DD) yang melibatkan mantan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Pakuniran, Ponco.

“Memang masih belum diketahui secara pasti total dari dugaan korupsi yang dilakukan eks Pj Pakuniran, tapi lebih dugaan yang kami laporkan itu ada enam titik fiktif yang sampai sekarang belum selesai dan belum jelas,” kata Purnomo.

Purnomo menambahkan, kedatangan warga ke kantor kejaksaan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David Palopo Duarsa.

“Alhamdulillah tadi sudah ada jawaban langsung dari pihak kejaksaan, meskipun masih belum diketahui pasti kapan hasilnya disampaikan. Terpenting, warga tahu kalau masih ditangani kejaksaan,” ungkap Purnomo setelah keluar dari kejaksaan.

Sementara itu, Kajari David mengatakan, kasus dugaan korupsi DD proyek fiktif tahun 2017 sampai 2020 itu masih tetap ditangani. Saat ini, kejaksaan menunggu hasil uji ilmiah saja.

“Kita menunggu hasil uji ilmiah dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red.) Surabaya untuk mengetahui total kerugiannya. Baru setelah itu bisa dilanjutkan proses yang lainnya,” ungkap pria yang baru menjabat Kajari Kabupetan Probolinggo sekitar dua bulan ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan