Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 24 Sep 2021 18:27 WIB

Luruk Kejaksaan, Warga Pakuniran Tanyakan Korupsi Proyek Fiktif


					Luruk Kejaksaan, Warga Pakuniran Tanyakan Korupsi Proyek Fiktif Perbesar

KRAKSAAN,- Sejumlah warga dari Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (24/9/2021). Mereka mengaku, hendak menanyakan kejelasan kasus korupsi yang ditangani kejaksaan.

Purnomo, salah sorang warga Kecamatan Pakuniran mengatakan, kedatangannya ke kejaksaan untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) dana desa (DD) yang melibatkan mantan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Pakuniran, Ponco.

“Memang masih belum diketahui secara pasti total dari dugaan korupsi yang dilakukan eks Pj Pakuniran, tapi lebih dugaan yang kami laporkan itu ada enam titik fiktif yang sampai sekarang belum selesai dan belum jelas,” kata Purnomo.

Purnomo menambahkan, kedatangan warga ke kantor kejaksaan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David Palopo Duarsa.

“Alhamdulillah tadi sudah ada jawaban langsung dari pihak kejaksaan, meskipun masih belum diketahui pasti kapan hasilnya disampaikan. Terpenting, warga tahu kalau masih ditangani kejaksaan,” ungkap Purnomo setelah keluar dari kejaksaan.

Sementara itu, Kajari David mengatakan, kasus dugaan korupsi DD proyek fiktif tahun 2017 sampai 2020 itu masih tetap ditangani. Saat ini, kejaksaan menunggu hasil uji ilmiah saja.

“Kita menunggu hasil uji ilmiah dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red.) Surabaya untuk mengetahui total kerugiannya. Baru setelah itu bisa dilanjutkan proses yang lainnya,” ungkap pria yang baru menjabat Kajari Kabupetan Probolinggo sekitar dua bulan ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan