Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Pemerintahan · 24 Sep 2021 18:27 WIB

Luruk Kejaksaan, Warga Pakuniran Tanyakan Korupsi Proyek Fiktif


					Luruk Kejaksaan, Warga Pakuniran Tanyakan Korupsi Proyek Fiktif Perbesar

KRAKSAAN,- Sejumlah warga dari Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (24/9/2021). Mereka mengaku, hendak menanyakan kejelasan kasus korupsi yang ditangani kejaksaan.

Purnomo, salah sorang warga Kecamatan Pakuniran mengatakan, kedatangannya ke kejaksaan untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) dana desa (DD) yang melibatkan mantan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Pakuniran, Ponco.

“Memang masih belum diketahui secara pasti total dari dugaan korupsi yang dilakukan eks Pj Pakuniran, tapi lebih dugaan yang kami laporkan itu ada enam titik fiktif yang sampai sekarang belum selesai dan belum jelas,” kata Purnomo.

Purnomo menambahkan, kedatangan warga ke kantor kejaksaan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David Palopo Duarsa.

“Alhamdulillah tadi sudah ada jawaban langsung dari pihak kejaksaan, meskipun masih belum diketahui pasti kapan hasilnya disampaikan. Terpenting, warga tahu kalau masih ditangani kejaksaan,” ungkap Purnomo setelah keluar dari kejaksaan.

Sementara itu, Kajari David mengatakan, kasus dugaan korupsi DD proyek fiktif tahun 2017 sampai 2020 itu masih tetap ditangani. Saat ini, kejaksaan menunggu hasil uji ilmiah saja.

“Kita menunggu hasil uji ilmiah dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red.) Surabaya untuk mengetahui total kerugiannya. Baru setelah itu bisa dilanjutkan proses yang lainnya,” ungkap pria yang baru menjabat Kajari Kabupetan Probolinggo sekitar dua bulan ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan