Menu

Mode Gelap
Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Hari Jadi Kota Probolinggo, Askot PSSI dan Suporter Persipro Meradang Polinema Jadi Harapan Baru Lumajang Cetak SDM Berdaya Saing Global Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

Pemerintahan · 15 Sep 2021 18:38 WIB

Hearing Pilkades 2022, Vaksinasi Direncanakan Syarat DPT


					Hearing Pilkades 2022, Vaksinasi Direncanakan Syarat DPT Perbesar

PAJARAKAN,- Vaksinasi untuk setiap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan kepala desa (pilkades) Februari 2022 mendatang direncanakan menjadi persyaratan.

Hal ini kemudian dibahas dalam hearing dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, di ruang Banggar Banmus bersama pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Rabu (15/9/2021) siang.

Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, memasukkan vaksinasi dalam Perbup Pilkades Februari 2022 mendatang dengan pertimbangan, agar pelaksanaan Pilkades tidak tertunda lagi.

“Karena memang, dari hasil monev dengan pemerintah pusat, bisa diselenggarakan pilkades cakupan vaksinnya harus 70 persen. Sehingga, dengan alasan itulah kami merencanakan vaksin masuk dalam perbup,” kata Heri usai hearing.

Namun, menurut Heri, hal itu hanya sebatas rencana. Hasil dari hearing bersama pihak legislatif dan DPC Apdesi Kabupaten Probolinggo akan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinannya dalam hal ini Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.

“Tidak hanya persoalan vaksin saja, semua hasil hearing ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan nantinya apapun keputusannya itu tergantung dari pimpinan. Dan untuk hasilnya sekarang rencana akan langsung kami sampaikan ini,” tutur Heri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, perihal cakupan vaksin, hampir seluruh anggota Apdesi yang mengikuti hearing tidak setuju jika hal tersebut dimasukkan dalam persyaratan Perbup Pilkades.

“Alhamdulillah tadi hasilnya, eksekutif bisa bekerjasama baik dan akan direvisi lagi, hasilnya juga nantinya akan disampaikan langsung kepada kami. Intinya semua masukan baik dari kami dan pihak Apdesi akan dibahas lagi sebelum disahkan Perbupnya,” ujar Oka. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

25 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Trending di Pemerintahan