Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 15 Sep 2021 18:38 WIB

Hearing Pilkades 2022, Vaksinasi Direncanakan Syarat DPT


					Hearing Pilkades 2022, Vaksinasi Direncanakan Syarat DPT Perbesar

PAJARAKAN,- Vaksinasi untuk setiap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan kepala desa (pilkades) Februari 2022 mendatang direncanakan menjadi persyaratan.

Hal ini kemudian dibahas dalam hearing dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, di ruang Banggar Banmus bersama pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Rabu (15/9/2021) siang.

Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, memasukkan vaksinasi dalam Perbup Pilkades Februari 2022 mendatang dengan pertimbangan, agar pelaksanaan Pilkades tidak tertunda lagi.

“Karena memang, dari hasil monev dengan pemerintah pusat, bisa diselenggarakan pilkades cakupan vaksinnya harus 70 persen. Sehingga, dengan alasan itulah kami merencanakan vaksin masuk dalam perbup,” kata Heri usai hearing.

Namun, menurut Heri, hal itu hanya sebatas rencana. Hasil dari hearing bersama pihak legislatif dan DPC Apdesi Kabupaten Probolinggo akan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinannya dalam hal ini Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.

“Tidak hanya persoalan vaksin saja, semua hasil hearing ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan nantinya apapun keputusannya itu tergantung dari pimpinan. Dan untuk hasilnya sekarang rencana akan langsung kami sampaikan ini,” tutur Heri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, perihal cakupan vaksin, hampir seluruh anggota Apdesi yang mengikuti hearing tidak setuju jika hal tersebut dimasukkan dalam persyaratan Perbup Pilkades.

“Alhamdulillah tadi hasilnya, eksekutif bisa bekerjasama baik dan akan direvisi lagi, hasilnya juga nantinya akan disampaikan langsung kepada kami. Intinya semua masukan baik dari kami dan pihak Apdesi akan dibahas lagi sebelum disahkan Perbupnya,” ujar Oka. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan