Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 15 Sep 2021 18:38 WIB

Hearing Pilkades 2022, Vaksinasi Direncanakan Syarat DPT


					Hearing Pilkades 2022, Vaksinasi Direncanakan Syarat DPT Perbesar

PAJARAKAN,- Vaksinasi untuk setiap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan kepala desa (pilkades) Februari 2022 mendatang direncanakan menjadi persyaratan.

Hal ini kemudian dibahas dalam hearing dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, di ruang Banggar Banmus bersama pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Rabu (15/9/2021) siang.

Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, memasukkan vaksinasi dalam Perbup Pilkades Februari 2022 mendatang dengan pertimbangan, agar pelaksanaan Pilkades tidak tertunda lagi.

“Karena memang, dari hasil monev dengan pemerintah pusat, bisa diselenggarakan pilkades cakupan vaksinnya harus 70 persen. Sehingga, dengan alasan itulah kami merencanakan vaksin masuk dalam perbup,” kata Heri usai hearing.

Namun, menurut Heri, hal itu hanya sebatas rencana. Hasil dari hearing bersama pihak legislatif dan DPC Apdesi Kabupaten Probolinggo akan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinannya dalam hal ini Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.

“Tidak hanya persoalan vaksin saja, semua hasil hearing ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan nantinya apapun keputusannya itu tergantung dari pimpinan. Dan untuk hasilnya sekarang rencana akan langsung kami sampaikan ini,” tutur Heri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, perihal cakupan vaksin, hampir seluruh anggota Apdesi yang mengikuti hearing tidak setuju jika hal tersebut dimasukkan dalam persyaratan Perbup Pilkades.

“Alhamdulillah tadi hasilnya, eksekutif bisa bekerjasama baik dan akan direvisi lagi, hasilnya juga nantinya akan disampaikan langsung kepada kami. Intinya semua masukan baik dari kami dan pihak Apdesi akan dibahas lagi sebelum disahkan Perbupnya,” ujar Oka. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan