Menu

Mode Gelap
Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

Hukum & Kriminal · 12 Sep 2021 16:30 WIB

Polisi Sebut Korban Ledakan di Gondangwetan Sudah Setahun Bisnis Bahan Peledak


					Polisi Sebut Korban Ledakan di Gondangwetan Sudah Setahun Bisnis Bahan Peledak Perbesar

GONDANGWETAN,- Polres Pasuruan Kota terus bekerja keras menguak penyebab pasti terjadinya ledakan di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 9 saksi.

“Dapat kita jelaskan pada hari ini, sudah ada 9 saksi yang sudah kami mintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti, Minggu (12/9/2021).

Soal daya ledak ledakan yang diduga kuat berasal dari bondet atau bom ikan, Bima Sakti belum bisa memastikan. Sebab kekuatan daya ledak dalam kejadian itu masih pendalaman dari Tim Jibon dan Tim Labfor Polda Jatim.

“Tim juga mengamankan beberapa barang bukti dan suudah kita sisihkan untuk diteliti oleh Tim Labfor. Kemudia barang bukti lainnya kami titipkan ke tim Jibom Polda Jatim,” ia menambahkan.

Dijelaskan Bima, dari keterangan yang didapat dari beberapa saksi, diketahui bahwa peracikan bahan peledak di rumah Abdul Ghofar sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir.

“Informasi yang kita dapat dari keterangan beberapa saksi, peracikan bahan peledak sudah berlangsung sekitar satu tahunan, sebagian hasil racikan dijual,” tandas dia

Sementara pemasok bahan peledak, menurut Bima, masih didalami penyidik. Penyelidikan lebih rumit karena saksi kunci yang ada di lokasi, Abdul Ghofar (40) dan mertuanya Mat Sidik (65) meninggal dunia.

“Karena dari keterangan beberapa saksi yang sudah kita periksa mengatakan, bahwa korban yang meninggal itu merupakan saksi kunci dalam kejadian ini,” pungkasnya.

Diketahui, ledakan keras terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Sabtu (11/9/21) pagi. Ledakan itu menewaskan 2 orang dan 2 orang lainnya luka-luka. Tak hanya itu, rumah milik Ghofar dan adiknya, Imron, rata dengan tanah. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal