Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 6 Sep 2021 13:30 WIB

Lima Bulan Buron, Spesialis Curanmor asal Kejayan Akhirnya Dibekuk Polisi


					Lima Bulan Buron, Spesialis Curanmor asal Kejayan Akhirnya Dibekuk Polisi Perbesar

PASURUAN,- Pelarian Matchoiron (28) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Tondosoro, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan akhirnya terhenti. Dia ditangkap setelah jadi buronan polisi selama lima bulan.

Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, pelaku merupakan warga Hangtuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Dusun Prodo Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (4/9/2021).

“Saat penangkapan tersangka sempat melarikan diri dan terperosok yang mengakibatkan kakinya cidera. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan,” kata Adhi, Senin (6/9/2021).

Adhi menambabkan, Matchoiron ditangkap setelah 5 bulan buron. Dia dilaporkan oleh korbannya karena mencuri Honda Vario warna putih silver yang terparkir di dalam lorong rumah di Desa Tondosoro, Kecamatan Kejayan, Kamis (29/4/2021) silam.

Tersangka, melakukan aksinya tidak sendirian, dia bersama temannya B-R (DPO). Selain di Desa Tundosoro, pelaku ini, juga menggondol motor jenis Honda Beat warna merah muda di Selatan Masjid Kecamatan Pasrepan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 5 Buah anak panah kunci T, 1 lembar foto copy STNK dan BPKB sepeda motor Merk Honda Vario Nopol N-6212-OM atas nama LULUK SITI FATIMAH yang beralamatkan di DusunTeropong RT 11 RW 05, Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan.

“Kami juga menyita barang bukti berupa sebuah kaos earna abu-abu berulisan Maxius yang digunakan saat pelaku beraksi. Selain itu, kami mengamankan dua sepeda motor Honda ario 125 warna putih dengan Nopol N 4963 CCO dan Beat warna putih dengan Nopol N 6507 TAI,” beber Adhi. (*) 

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal