Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 6 Sep 2021 13:30 WIB

Lima Bulan Buron, Spesialis Curanmor asal Kejayan Akhirnya Dibekuk Polisi


					Lima Bulan Buron, Spesialis Curanmor asal Kejayan Akhirnya Dibekuk Polisi Perbesar

PASURUAN,- Pelarian Matchoiron (28) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Tondosoro, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan akhirnya terhenti. Dia ditangkap setelah jadi buronan polisi selama lima bulan.

Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, pelaku merupakan warga Hangtuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Dusun Prodo Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (4/9/2021).

“Saat penangkapan tersangka sempat melarikan diri dan terperosok yang mengakibatkan kakinya cidera. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan,” kata Adhi, Senin (6/9/2021).

Adhi menambabkan, Matchoiron ditangkap setelah 5 bulan buron. Dia dilaporkan oleh korbannya karena mencuri Honda Vario warna putih silver yang terparkir di dalam lorong rumah di Desa Tondosoro, Kecamatan Kejayan, Kamis (29/4/2021) silam.

Tersangka, melakukan aksinya tidak sendirian, dia bersama temannya B-R (DPO). Selain di Desa Tundosoro, pelaku ini, juga menggondol motor jenis Honda Beat warna merah muda di Selatan Masjid Kecamatan Pasrepan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 5 Buah anak panah kunci T, 1 lembar foto copy STNK dan BPKB sepeda motor Merk Honda Vario Nopol N-6212-OM atas nama LULUK SITI FATIMAH yang beralamatkan di DusunTeropong RT 11 RW 05, Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan.

“Kami juga menyita barang bukti berupa sebuah kaos earna abu-abu berulisan Maxius yang digunakan saat pelaku beraksi. Selain itu, kami mengamankan dua sepeda motor Honda ario 125 warna putih dengan Nopol N 4963 CCO dan Beat warna putih dengan Nopol N 6507 TAI,” beber Adhi. (*) 

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal