Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Nasional · 30 Agu 2021 09:06 WIB

Diduga Tersangkut Jual Beli Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suami Dikabarkan Kena OTT KPK


					Diduga Tersangkut Jual Beli Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suami Dikabarkan Kena OTT KPK Perbesar

PROBOLINGGO,- Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bikin geger. Bahkan dalam hitungan detik kabar tersebut menjadi tranding topik di media sosial (Medsos).

Informasi yang diperoleh, OTT KPK RI tidak hanya kepada Bupati Probolinggo saja, melainkan sang suami yang sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hasan Aminuddin juga turut serta karena dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan. Selanjutnya nanti akan kami release,” Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (30/8/2021).

Sementara dari pantauan PANTURA7.com, hingga berita ini ditulis, kondisi Kantor Bupati Probolinggo masih tetap beraktivitas seperti biasanya. Namun, sayangnya belum ada komentar secara resmi dari pihak pemerintah setempat perihal informasi OTT KPK ini.

Selain itu, ruangan Bupati dua periode itu yang berada di lantai 2 gedung pemerintah kabupaten (Pemkab) Ruang Prasaja Ngesti Wibawa juga terlihat gelap dan pintunya tertutup rapat serta penerima tamu pun di depan ruangan juga tidak terlihat.

“Apapun yang terjadi semoga Kabupaten Probolinggo tetap kondusif mas, aamiin,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. (*)

 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemerintah Pusat Nilai Jatim Layak Jadi Role Model Penanggulangan Bencana

24 Juli 2025 - 15:18 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

8 Juli 2025 - 16:25 WIB

Jasad Sopir Korban Kecelakaan Kapal Selat Bali Tiba di Rumah Duka, Keluarga Histeris

4 Juli 2025 - 07:20 WIB

Dua Warga Lumajang Diduga Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya, BPBD Masih Verifikasi Data

3 Juli 2025 - 18:18 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 5 Penumpang Tewas

3 Juli 2025 - 15:36 WIB

KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON

2 Juli 2025 - 18:45 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal