Menu

Mode Gelap
Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo

Hukum & Kriminal · 29 Agu 2021 13:16 WIB

Masih PPKM, Warga Gempol Gelar Orkesan, Dibubarkan Polisi


					Masih PPKM, Warga Gempol Gelar Orkesan, Dibubarkan Polisi Perbesar

GEMPOL,- Panggung hiburan dengan musik elekton dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 76 digelar di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/8/2021) malam. Lantaran masih PPKM, musik hiburan rakyat itu dibubarkan polisi.

Kapolsek Gempol, Kapolsek Gempol Kompol Kamran mengatakan, orkes yang digelar di Dusun Jati, Desa Karangrejo itu digagas oleh Karang Taruna (Karta) setempat. Ironisnya, orkes digelar tanpa pemberitahuan ke kepolisian ataupun ke pemerintah kecamatan setempat.

“Mereka menggelar acara tersebut bisa dikatakan terselubung tanpa pemberitahuan sama sekali,” kata Kapolsek kepada PANTURA7.com, Minggu (29/8/2021) pagi.

Dijelaskan kapolsek, petugas kepolisian mengetahui acara tersebut, dari Kasatreskim Polres Pasuruan, Adi Putranto.

“Setelah kami menerima video dari Kasatreskrim reskrim, kami langsung mendatangi TKP. Saat kami sampai warga semburat,” jelasnya.

Kemudian, saat Kapolsek konfirmasi ke Kepala Dusun setempat, ternyata mereka yang menjadi panitia sudah rapat di balai desa tapi oleh Kepala Desa tidak diizinkan.

Sepulang dari balai desa, mereka rapat lagi ke balai dusun. Oleh kasun juga tidak diperbolehkan menggelar acara karena dinilai bisa memicu kerumunan massa.

“Kasun bilang kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab, begitu info dari kasunnya. Untuk proses hukum itu nanti yang ditangani Polres Pasuruan,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal