Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Pemerintahan · 27 Agu 2021 17:25 WIB

Rencana PTM, Satgas Jamin Terlaksana Jika Tren Kesembuhan Tinggi


					Rencana PTM, Satgas Jamin Terlaksana Jika Tren Kesembuhan Tinggi Perbesar

KRAKSAAN,- Wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sudah diperbolehkan untuk pembelajaran tatap nuka (PTM). Begitu pula Kabupaten Probolinggo.

Namun, hingga saat ini rencana PTM tersebut masih belum dimulai.

Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, satgas belum bisa memastikan kapan akan memulai PTM untuk lembaga pendidikan di Probolinggo.

Dikatakan satgas masih mengkaji rencana pembelajaran tersebut. Tentunya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan di setiap lembaga pendidikan menjadi aturan tetap. Namun, teknis penerapannya nanti masih belum pasti sebab sedang dibahas.

“Masih kami kaji. Karena banyak pertimbangan untuk PTM di masa seperti ini. Terutama terkait perkembangan kesembuhan dan jumlah pasien terpapar hingga saat ini. Namun, tingkat kesembuhan itu terus merangkak naik belakangan ini,” kata Ugas, Jumat (27/8/2021).

Dengan tren tingginya kesembuhan pasien Covid-19 belakangan ini, Ugas memprediksi kemungkinan besar di September mendatang akan semakin bertambah. Sehingga aturan yang mengikat dalam PPKM Level 3 semakin longgar.

“Prediksi kami, dalam kajian kesembuhan belakangan ini, jika melihat jumlah yang sekarang angka itu sangat luar biasa. Bahkan bukan tidak mungkin lagi di bulan depan Kabupaten Probolinggo bisa menjadi Level 2. Harapan kita seperti itu,” ungkap Ugas.

Dengan begitu, sambung Ugas, pelaksanaan kegiatan akan semakin longgar. Termasuk pelaksanaan PTM di setiap lembaga pendidikan dapat dipastikan terlaksana dengan cepat. Mengingat, sejauh ini satgas belum mengeluarkan izin pelaksanaan kegiatan apa pun.

“Kecuali kegiatan yang kuota forumnya dilaksanakan secara terbatas, maksimal 30 orang. Jika lebih, tetap tidak diizinkan. Kami bukan anti, tapi mendukung kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan mutu siapa pun. Namun dengan catatan mematuhi prokes,” tutur Ugas. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan