Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Pemerintahan · 27 Agu 2021 17:25 WIB

Rencana PTM, Satgas Jamin Terlaksana Jika Tren Kesembuhan Tinggi


					Rencana PTM, Satgas Jamin Terlaksana Jika Tren Kesembuhan Tinggi Perbesar

KRAKSAAN,- Wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sudah diperbolehkan untuk pembelajaran tatap nuka (PTM). Begitu pula Kabupaten Probolinggo.

Namun, hingga saat ini rencana PTM tersebut masih belum dimulai.

Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, satgas belum bisa memastikan kapan akan memulai PTM untuk lembaga pendidikan di Probolinggo.

Dikatakan satgas masih mengkaji rencana pembelajaran tersebut. Tentunya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan di setiap lembaga pendidikan menjadi aturan tetap. Namun, teknis penerapannya nanti masih belum pasti sebab sedang dibahas.

“Masih kami kaji. Karena banyak pertimbangan untuk PTM di masa seperti ini. Terutama terkait perkembangan kesembuhan dan jumlah pasien terpapar hingga saat ini. Namun, tingkat kesembuhan itu terus merangkak naik belakangan ini,” kata Ugas, Jumat (27/8/2021).

Dengan tren tingginya kesembuhan pasien Covid-19 belakangan ini, Ugas memprediksi kemungkinan besar di September mendatang akan semakin bertambah. Sehingga aturan yang mengikat dalam PPKM Level 3 semakin longgar.

“Prediksi kami, dalam kajian kesembuhan belakangan ini, jika melihat jumlah yang sekarang angka itu sangat luar biasa. Bahkan bukan tidak mungkin lagi di bulan depan Kabupaten Probolinggo bisa menjadi Level 2. Harapan kita seperti itu,” ungkap Ugas.

Dengan begitu, sambung Ugas, pelaksanaan kegiatan akan semakin longgar. Termasuk pelaksanaan PTM di setiap lembaga pendidikan dapat dipastikan terlaksana dengan cepat. Mengingat, sejauh ini satgas belum mengeluarkan izin pelaksanaan kegiatan apa pun.

“Kecuali kegiatan yang kuota forumnya dilaksanakan secara terbatas, maksimal 30 orang. Jika lebih, tetap tidak diizinkan. Kami bukan anti, tapi mendukung kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan mutu siapa pun. Namun dengan catatan mematuhi prokes,” tutur Ugas. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan