Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras Pemuda Jatiurip Probolinggo Ditemukan Meninggal di Bawah Kolong Irigasi, ini Penyebab Kematiannya Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir

Pemerintahan · 25 Agu 2021 18:39 WIB

Sudah Turun Level, Lampu Jalan Tetap Dimatikan


					Sudah Turun Level, Lampu Jalan Tetap Dimatikan Perbesar

PROBOLINGGO,- Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 30 Agustus 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini juga berimbas di daerah, tak terkecuali Kota Probolinggo.

Meski demikian, ada penurunan status yang disandang Kota Probolinggo. Jika sebelumnya Kota Probolinggo dinyatakan berada di PPKM Level 3, kini turun jadi Level 4.

Namun penurunan status tak serta merta membuat Tim Satgas Covid-19 Kota Probolinggo melonggarkan kebijakan. Pemadaman lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) dan penyekatan sejumlah jalan protokol tetap diberlakukan.

“Kita terus berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 Kota Probolinggo saat berakhirnya PPKM. Namun karena PPKM diperpanjang, maka sesuai petunjuk tim Satgas Covid-19, pemadaman PJU tetap dilakukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Agus Effendi, Rabu (25/8/21).

Jumlah PJU yang dipadamkan sejak pukul 20.00 WIB, sambung Agus, tetap sebanyak 70 persen dari seluruh PJU yang ada di Kota Probolinggo. PJU sisa yang bebas pemadaman, mayoritas merupakan jalur strategis penopang aktifitas warga.

“Untuk ruas jalan dengan jalur menuju luar kota tetap tidak kami matikan. Seperti jalan Raya Bromo hingga Jalan Anggrek. Tujuannya agar pengguna jalan yang ke luar kota tetap nyaman, roda perekonomian juga tetap berjalan,” imbuh Agus.

Sementara itu, soal kembali disekatnya sejumlah ruas jalan, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah menyebut, kebijakan itu diambil guna mengurangi mobilitas warga saat malam hari.

“Ada tiga ruas jalan yang kita sekat, yakni di area traffic light Pilang, traffic light Brak dan traffic light Kodim 0820 Probolinggo,” ungkap Roni.

Ditambahkannya, patroli mengurai mobilisasi warga tetap dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Lalu penyekatan jalan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 6.00 WIB. “Kita juga melakukan pengalihan arus,” pungkas Roni. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kolaborasi DPRD dan Kominfo Lumajang Jadi Kunci Transformasi Digital Berkelanjutan

23 Juli 2025 - 15:22 WIB

Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan

23 Juli 2025 - 08:34 WIB

Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa

22 Juli 2025 - 15:31 WIB

Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak

22 Juli 2025 - 14:37 WIB

Ribuan Tenaga R4 Terancam Dirumahkan, Pemkab Jember Janji Perjuangkan

22 Juli 2025 - 08:09 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target

21 Juli 2025 - 10:32 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Trending di Pemerintahan