Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Pemerintahan · 25 Agu 2021 18:39 WIB

Sudah Turun Level, Lampu Jalan Tetap Dimatikan


					Sudah Turun Level, Lampu Jalan Tetap Dimatikan Perbesar

PROBOLINGGO,- Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 30 Agustus 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini juga berimbas di daerah, tak terkecuali Kota Probolinggo.

Meski demikian, ada penurunan status yang disandang Kota Probolinggo. Jika sebelumnya Kota Probolinggo dinyatakan berada di PPKM Level 3, kini turun jadi Level 4.

Namun penurunan status tak serta merta membuat Tim Satgas Covid-19 Kota Probolinggo melonggarkan kebijakan. Pemadaman lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) dan penyekatan sejumlah jalan protokol tetap diberlakukan.

“Kita terus berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 Kota Probolinggo saat berakhirnya PPKM. Namun karena PPKM diperpanjang, maka sesuai petunjuk tim Satgas Covid-19, pemadaman PJU tetap dilakukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Agus Effendi, Rabu (25/8/21).

Jumlah PJU yang dipadamkan sejak pukul 20.00 WIB, sambung Agus, tetap sebanyak 70 persen dari seluruh PJU yang ada di Kota Probolinggo. PJU sisa yang bebas pemadaman, mayoritas merupakan jalur strategis penopang aktifitas warga.

“Untuk ruas jalan dengan jalur menuju luar kota tetap tidak kami matikan. Seperti jalan Raya Bromo hingga Jalan Anggrek. Tujuannya agar pengguna jalan yang ke luar kota tetap nyaman, roda perekonomian juga tetap berjalan,” imbuh Agus.

Sementara itu, soal kembali disekatnya sejumlah ruas jalan, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah menyebut, kebijakan itu diambil guna mengurangi mobilitas warga saat malam hari.

“Ada tiga ruas jalan yang kita sekat, yakni di area traffic light Pilang, traffic light Brak dan traffic light Kodim 0820 Probolinggo,” ungkap Roni.

Ditambahkannya, patroli mengurai mobilisasi warga tetap dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Lalu penyekatan jalan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 6.00 WIB. “Kita juga melakukan pengalihan arus,” pungkas Roni. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan