Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras Pemuda Jatiurip Probolinggo Ditemukan Meninggal di Bawah Kolong Irigasi, ini Penyebab Kematiannya Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir

Pemerintahan · 16 Agu 2021 18:22 WIB

Sebulan PJU Dimatikan, Pemkot Probolinggo Hemat Tagihan Rp32 Juta


					Sebulan PJU Dimatikan, Pemkot Probolinggo Hemat Tagihan Rp32 Juta Perbesar

MAYANGAN,- Selama satu bulan lebih sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU), ruas jalan di Kota Probolinggo dimatikan. Kebijakan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu rupanya juga memberi keuntungan finansial.

Seperti diketahui, sejak pemerintah menerapjan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memadamkan PJU sejak 7 juli 2021. Tujuannya, guna mengurangi keramaian warga di tempat terang.

Lantaran banyak PJU padam, otomatis tagihan kistri untuk PJU turun. Pada bulan Juni 2021, tagihan listrik PJU yang dibayarkan Pemkot Probolinggo sebesar Rp. 1,111 miliar.

Sedangkan tagihan listrik PJU bulan Juli 2021, sebesar Rp 1079 miliar. Artinya, ada penurunan jumlah tagihan listrik yang nilainya mencapai Rp 32 juta per bulan.

“Jika dilihat dari tagihan bulan Juni dan Juli, ada penurunan taguhan yakni sekitar Rp 32 juta per bulan. Namun demikian, pemadaman ini masih berlangsung, karena selama dua pekan di bulan Agustus 2021, PJU masih kita matikan”, ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Agus Efendi, Senin (16/8/21).

Meski Kota Probolinggo sudah turun level dari PPKM Level 3 ke Level 4, namun PJU di kota anggur itu tetap dimatikan sekitar 70 persen. Adapun 30 persen PJU sisanya, masih tetap menyala.

Beberapa ruas jalan yang tidak dipadamkan penerangannya, seperti Jl. Raya Bromo. Jalur itu dibiarkan tetap terang, karena selain merupakan jalur penghubung antar kota, juga lokasinya cukup strategis.

“Pemadaman PJU ini akan terus kita lakukan selama PPKM berlangsung,. Namun, jika pemerintah pusat tidak melanjutkan PPKM, maka PJU akan kembali kita hidupkan,” imbuh Agus. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kolaborasi DPRD dan Kominfo Lumajang Jadi Kunci Transformasi Digital Berkelanjutan

23 Juli 2025 - 15:22 WIB

Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan

23 Juli 2025 - 08:34 WIB

Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa

22 Juli 2025 - 15:31 WIB

Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak

22 Juli 2025 - 14:37 WIB

Ribuan Tenaga R4 Terancam Dirumahkan, Pemkab Jember Janji Perjuangkan

22 Juli 2025 - 08:09 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target

21 Juli 2025 - 10:32 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Trending di Pemerintahan