Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Ekonomi · 20 Jul 2021 18:55 WIB

PPKM Darurat Tak Pengaruhi Penjualan Sapi Kurban


					PPKM Darurat Tak Pengaruhi Penjualan Sapi Kurban Perbesar

BESUK,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Probolinggo rupanya tidak berpengaruh besar terhadap penjualan sapi kurban. Hal ini disambut gembira para peternak, karena tak sedikit sapinya terjual.

Muhammad Rozaqi (26) warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo mengatakan, jika selama masa PPKM Darurat yang tentunya juga berbarengan dengan momentum perayaan Hari Raya Idul Adha sempat dikhawatirkan.

Kekhawatiran itu, menurut dia, di antaranya para peternak sapi takut pasar dibatasi ataupun ditutup seperti yang terjadi di tahun 2020 lalu. Lalu banyaknya aturan PPKM Darurat terkait hewan kurban sehingga dianggap bisa berdampak buruk kepada penjualan sapi.

“Kan sudah tersebar berita-beritanya itu, terkait aturan PPKM, kami sempat was-was apalagi mendekati Hari Raya Idul Adha jika penjualan sapi ini bermasalah dan juga berdampak kepada harga jualnya,” kata Rozaqi, Senin (20/7/2021).

Namun, menurut Rozaqi, hal itu justru berbanding terbalik, sepekan sebelum Hari Raya Idul Adha penjualan sapi masih tetap normal. Bahkan, dampak positifnya harga jualnya malah semakin melonjak dibandingkan tahun 2020 lalu.

Saat ini, sambung Rozaqi, untuk harga sapi kecil biasanya harga pasaran Rp7 juta. Sedangkan sapi umur 3-4 bulan harganya meningkat mencapai Rp8 juta-Rp10 juta. Hal ini, berbeda lagi dengan sapi yang biasa diburu warga untuk kurban.

“Untuk harga sapi siap kurban besar itu biasanya harga pasaran Rp17 jutaan dan untuk sekarang sudah di kisaran Rp19 sampai Rp20 jataan. Jadi tidak pengaruhnya sama sekali masa PPKM Darurat, selagi taat aturan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pihaknya memang tidak terlalu meminta banyak kepada warga, selain hanya mentaati peraturan dan penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Karena ini kebijakan, jadi sudah sepatutnya diikuti. Ya jika selama PPKM Darurat tidak ada masalah dengan sapi atau selainnya alhamdulilah, kami turut senang. Semoga tetap taat prokes lagi dan angka penularan pasien positif bisa berkurang,” ujar Ugas. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kisah Yulianto, Petani Lumajang yang Berani Ambil Risiko

25 April 2025 - 13:32 WIB

Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

22 April 2025 - 17:03 WIB

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Trending di Ekonomi