Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 24 Jun 2021 16:35 WIB

Residivis Pengedar Puluhan Ribu Pil Koplo Asal Kraksaan Dibekuk


					Residivis Pengedar Puluhan Ribu Pil Koplo Asal Kraksaan Dibekuk Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus Popong Sulaiman (34) warga Desa Alassumur dan Muhammad Fauzi (34) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu(23/6/2021) sore.

Keduanya diringkus sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir jalan Desa Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Atau tepatnya di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati karena terlibat kasus peredaran obat-obatan terlarang.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita sebanyak 10.030 butir pil koplo jenis dextrometorphan dan trhyxypenidly siap edar, sabu-sabu jenis narkotika golongan 1 dan beberapa alat-alat isap lainnya serta uang yang diduga hasil penjualan.

Rinciannya, dari tangan Popong disita 7.030 butir pil koplo siap edar dengan berbagai macam paket penjualan, serta narkotika. Sedangkan dari tangan Fauzi disita 3.000 butir pil koplo yang dibungkus dengan plastik putih swalayan.

“Ya, dalam penangkapan ini selain adanya laporan dari masyarakat kami juga dibantu oleh anggota Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang melihat gerak-gerik mereka mencurigakan,” kata Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan, Kamis (24/6/2021).

Saat ini, lanjut Sujilan, kedua pelaku yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Dasar (SD) sudah berada di Mapolres Probolinggo untuk diperiksa untuk mengetahui kalangan-kalangan yang menjadi target peredaran mereka.

“Keduanya memang residivis yang kami pantau terus gerak-geriknya, sampai akhirnya atas kerjasama dengan petugas PPA berhasil kami amankan. Ya termasuk pengedar obat-obatan kelas kakap di wilayah hukum kita,” ujar perwira asal Magetan ini.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal