Menu

Mode Gelap
Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi Giliran Kick Boxing Sumbang Emas untuk Kontingen Kabupaten Probolinggo Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2021 19:38 WIB

Ditipu Istri Oknum TNI via Arisan Online, 3 Perempuan Lapor Polisi


					Ditipu Istri Oknum TNI via Arisan Online, 3 Perempuan Lapor Polisi Perbesar

PAJARAKAN,- Arisan online kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, tiga ibu rumah tangga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Rabu (2/6/2021) sore. Mereka melaporkan pengelola (owner) arisan online, Himmaturrizka (32), yang diduga istri anggota TNI yang berdinas di Jember.

Informasinya, Rizka, panggilan Himmaturrizka merpakan anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) dan berdomisili di Asmil Yonif 509 Kostrad yang bermarkas di Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Ketiga emak-emak yang mendatangi mapolres itu masing-masing, Adelia Rabi Permatasari (23) warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Adela Ismi Sandra (23) warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, dan Agustin Lutfi Prihatin (27), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Mereka mengadu ke Polres Probolinggo setelah uang arisan yang diikuti sejak empat bulan lalu atau sejak Januari 2021 tidak ada kejelasan. Hingga bulan April lalu mereka mengaku tertipu sekitar Rp40 juta. Mereka juga sudah mendatangi tempat tinggal terlapor tetapi belum ada kejelasan kapan uangnya kembali.

“Yang ikut itu tidak hanya kami, tapi yang melapor ke pihak kepolisian masih kami bertiga ini. Kalau ditotal keseluruhan sama yang belum laporan itu kerugiannya sampai sekitar Rp500 juta,” kata Agustin saat ditemui di ruang SPKT Polres Probolinggo.

Sejatinya, sambung Agustin, pihaknya dengan anggota lainnya sudah mendatangi kediaman terlapor di Jember, akan tetapi tidak membuahkan hasil. Bahkan mereka sempat sedikit adu mulut (cekcok) dengan anggota di lokasi.

“Ada empat mobil yang datang ke sana ingin bertemu dengan dia (Himmaturrizka) tapi tetap tidak ada hasilnya. Bahkan kami juga mendapatkan ancaman jika melaporkan kasus ini kepada polisi, uang kami tidak akan dikembalikan,” katanya.

Terpisah, petugas SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan ketiga ibu rumah tangga yang merasa ditipu arisan online. Menurutnya, beberapa bukti sudah diterima, salah satunya bukti percakapan terlapor dengan anggota arisan lainnya.

“Sudah, sudah kami terima. Selanjutnya, sesuai prosedur yang ada, akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal