Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Pemerintahan · 15 Mei 2021 15:39 WIB

Nekad Mudik Saat Malam Hari, Puluhan Pemudik Dirapid Tes


					Nekad Mudik Saat Malam Hari, Puluhan Pemudik Dirapid Tes Perbesar

SUMBERASIH,- Tim gabungan dari Satlantas Polres Probolinggo Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo dan sejumlah instansi terkait, menggelar razia penyekatan pemudik di Exit Tol Probolinggo Barat, Sabtu (15/04/21) dini hari. Hasilnya, puluhan pemudik terjaring petugas.

Razia penyekatan itu mulai digelar sekitar pukul 00.10 WIB . Kendaraan pribadi yang keluar dari Exit Tol Probolinggo Barat dihentikan paksa lalu diperiksa. Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan, surat keterangan sehat, serta identitas penumpang.

Dari pemeriksaan itu, diketahui sejumlah pemudik tak dilengkapi surat sehat. Atas hal itu, para pemudik nekad itu lantas digiring ke posko untuk menjalani rapid tes sebagai deteksi dini penularan Covid-19.

Dalam tes rapid ini, jika hasilnya positif, maka pemudik tersebut harus siap dikarantina. Namun jika pemudik menolak untuk menjalani rapid tes, maka mereka harus siap putar balik.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan, razia penyekatan pemudik dilakukan serentak se Jawa Timur. Razia diprioritaskan berlangsung saat malam atau dini hari, dengan melibatkan instansi terkait lainnya.

“Ini untuk antisipasi pemudik nekat yang memanfaatkan libur panjang dan melakukan perjalanan di malam hari. Dari kegiatan ini diketahui adanya pemudik yang nekat melakukan perjalanan saat malam hari,” ujar AKP Roni.

Menurut AKP Roni, tidak semua kendaraan yang melintas di jalur Tol Trans Jawa itu harus putar balik atau penumpangnya dirapid tes. Pengguna jalan yang melintas dengan membawa surat tugas serta berkepentingan diluar mudik, dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

“Razia penyekatan di Exit Tol Probolinggo Barat ini akan kita lakukan secara terus menerus untuk mengantisipasi pemudik yang bandel. Selain itu, penyekatab pemudik juga kita lakukan di jalur non tol, yakni di rest area Tongas,” tandasnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan