Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Berita Pantura · 12 Mei 2021 20:18 WIB

Masih Pandemi, Gus Ipul Perbolehkan Warganya Salat Ied


					Masih Pandemi, Gus Ipul Perbolehkan Warganya Salat Ied Perbesar

PASURUAN,- Pandemi Covid-19 yang belum usai, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan meminta kepada warganya tidak menggelar takbir keliling. Sementara salat id diperbolehkan dengan sejumlah syarat.

Aktivitas di luar rumah berupa takbir keliling, dikhawatirkan membuat mobilitas warga meningkat di malam lebaran.

“Situasi pandemi mengharuskan semua untuk saling menjaga kesehatan. Kami minta kesadaran bersama untuk saling menjaga,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, aturan tersebut tidak berarti menyambut Hari Raya Idul Fitri dilarang. Takbiran tetap dibolehkan bahkan sangat dianjurkan tetapi tidak dengan berkeliling di jalanan.

“Kami anjurkan takbiran dilangsungkan di masjid-masjid dan mushoa-mushola saja,” tandas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.

Sementara untuk pelaksanaan salat Idul Fitri yang jatuh pada Kamis (13/5/21), Gus Ipul mengajak semua masyarakat mengikuti ketentuan dari Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Protokol kesehatan harus tetap diutamakan dalam melaksanakan salat Id. Seperti memakai masker, mengecek suhu tubuh jamaah dan menyediakan tempat cuci tangan,” katanya.

Jamaah sholat Idul Fitri, lanjut Gus Ipul, tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Tujuannya, agar memungkinkan untuk menjaga jarak saf antar jamaah.

Selain itu, Gus Ipul juga meminta agar salat Id digelar secara singkat. Namun tetap memenuhi rukun, maksimal 30 menit mulai persiapan hingga salat selesai.

Disamping itu, para jamaah lansia atau warga yang sedang sakit atau baru sembuh juga disarankan tidak menghadiri salat Id di luar rumah. Hal itu juga berlaku bagi jamaah yang baru pulang dari perjalanan.

“Kami berharap mushola di kampung-kampung juga mengadakan salat Id, agar jamaah tidak terpusat di masjid saja,” tuturnya menjelaskan.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Bus Keluhkan Macet Parah di Klakah, Waktu Tempuh Bertambah Satu Jam Lebih

7 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Trending di Berita Pantura