Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 3 Mei 2021 18:03 WIB

Pasutri di Giliketapang Dianiaya 3 Saudaranya


					Pasutri di Giliketapang Dianiaya 3 Saudaranya Perbesar

SUMBERASIH,- Malang nasib Misbahul Munir (32) dan Musarrofah (31) warga Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang keluarganya sendiri, Minggu (2/5/2021) sore.

Akibatnya, kasus ini berlanjut ke proses hukum. Munir melaporkan kejadian yang membuat dia dan istrinya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo.

Mirisnya lagi, pasutri ini dianiaya saudaranya sendiri yakni, Gufron Asiz (keponakan), Abdul Rohim (adik), dan Kodir (kakak). Ketiganya merupakan saudara dari Musarrofah, yang menganiaya karena merasa tidak terima perbuatan Munir.

“Bulan puasa tahun 2020 kemarin saya sempat mendua (selingkuh) dan permasalahan ini sudah selesai antara saya dan istri saya. Nah saudara istri saya inilah sampai sekarang tidak terima meskipun saya sudah tidak di rumah mertua lagi,” kata Munir, Senin (3/5/2021).

Dikatakan Munir, penganiayaan terhadap dia dan istrinya terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, ketika itu dia sedang santai menikmati sebatang rokok sendirian di depan rumahnya dan tiba-tiba saja datang ketiga saudara iparnya membawa senjata tajam.

“Tidak semuanya membawa senjata tajam cuma satu orang saja sampai saya luka-luka dan istri saya juga luka dan dioperasi. Sebenarnya permasalahan lama ini sudah selesai antara saya dan istri sampai akhirnya kami putuskan membangun rumah sendiri,” terang dia.

Laporan tersebut saat ini masih dalam proses di kepolisian. Hal itu dibuktikan setelah pihak korban menerima selembar surat bukti laporan nomor TBI/127/IV/RES 1 6/2021/RESKRIM/SPKT Polres Probolinggo Kota yang ditandatangani oleh Kanit SPKT, Aiptu Wagiran.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal