Menu

Mode Gelap
Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

Hukum & Kriminal · 3 Mei 2021 18:03 WIB

Pasutri di Giliketapang Dianiaya 3 Saudaranya


					Pasutri di Giliketapang Dianiaya 3 Saudaranya Perbesar

SUMBERASIH,- Malang nasib Misbahul Munir (32) dan Musarrofah (31) warga Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang keluarganya sendiri, Minggu (2/5/2021) sore.

Akibatnya, kasus ini berlanjut ke proses hukum. Munir melaporkan kejadian yang membuat dia dan istrinya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo.

Mirisnya lagi, pasutri ini dianiaya saudaranya sendiri yakni, Gufron Asiz (keponakan), Abdul Rohim (adik), dan Kodir (kakak). Ketiganya merupakan saudara dari Musarrofah, yang menganiaya karena merasa tidak terima perbuatan Munir.

“Bulan puasa tahun 2020 kemarin saya sempat mendua (selingkuh) dan permasalahan ini sudah selesai antara saya dan istri saya. Nah saudara istri saya inilah sampai sekarang tidak terima meskipun saya sudah tidak di rumah mertua lagi,” kata Munir, Senin (3/5/2021).

Dikatakan Munir, penganiayaan terhadap dia dan istrinya terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, ketika itu dia sedang santai menikmati sebatang rokok sendirian di depan rumahnya dan tiba-tiba saja datang ketiga saudara iparnya membawa senjata tajam.

“Tidak semuanya membawa senjata tajam cuma satu orang saja sampai saya luka-luka dan istri saya juga luka dan dioperasi. Sebenarnya permasalahan lama ini sudah selesai antara saya dan istri sampai akhirnya kami putuskan membangun rumah sendiri,” terang dia.

Laporan tersebut saat ini masih dalam proses di kepolisian. Hal itu dibuktikan setelah pihak korban menerima selembar surat bukti laporan nomor TBI/127/IV/RES 1 6/2021/RESKRIM/SPKT Polres Probolinggo Kota yang ditandatangani oleh Kanit SPKT, Aiptu Wagiran.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal