Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 28 Apr 2021 19:56 WIB

Waspadai Provokasi Jelang Pilkades Serentak


					Waspadai Provokasi Jelang Pilkades Serentak Perbesar

KRAKSAAN, – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap pertama, Minggu (2/5/2021) mendatang, warga diminta mewaspadai kemungkinan munculnya provokasi. Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan pun mengimbau, masyarakat untuk tetap kondusif.

Kapolres mengingatkan, jika ada permasalahan terkait pilkades agar diselesaikan secara musyawarah. Hal itu, demi menghindari kekacauan yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum.

“Jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum. Jika nantinya ada permasalahan terkait perbedaan pilihan atau semacamnya, saya harap diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah,” kata kapolres, Rabu (28/4/2021).

Namun jika itu sampai terjadi, lanjutnya, maka polres tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, terhadap semua pelanggaran hukum yang ada pada pemilihan pilkades nanti.

“Seperti penertiban terhadap masyarakat yang kedapatan membawa senjata tajam, saat pilkades berlangsung, atau menjadi provokator sehingga memicu kericuhan yang sama sekali tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Selain itu, sambung kapolres, pada momentum pilkades ini pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mengutamakan rasa persaudaraan. Berbeda pilihan itu adalah suatu hal yang biasa. Masyarakat dapat menentukan hak pilihnya masing-masing.

“Tanpa harus disertai dengan kekisruhan antar sesama. Sehingga bisa aman, damai, kondusif dan berjalan lancar tanpa adanya keterlibatan hukum nantinya,” ujar mantan penyidik KPK ini.

Diketahui sebanyak 62 desa di Kabupaten Probolinggo akan menggelar pilkades serentak, 2 Mei 2021 mendatang. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan